Depok.suara.com, Aparat kepolisian akhirnya berhasil mengungkap lokasi pembuatan konten Tik Tok mandi lumpur yang ramai diperbincangkan.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Artanto mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan akhirnya diketahui pemilik akun dan lokasi pembuatan konten tersebut.
“Hasil penelusuran anggota Subdit Siber Polda NTB menemukan pemilik akun TikTok tersebut ternyata pasangan suami istri dan berdomisili di Desa Setangor, Kabupaten Lombok Tengah," ungkapnya seperti dilansir suara.com.
Lebih lanjut Kombes Pol. Artanto mengatakan, emak-emak dan nenek-nenek pemeran adegan mandi lumpur itu merupakan keluarga dan sebagian tetangga.
"Para pemeran dalam konten tersebut adalah keluarga dan sebagian lagi tetangga pemilik akun tersebut," terangnya.
"Ternyata, meski terkesan menyiksa, para pemeran yang muncul di video tersebut melakukannya atas dasar kemauan sendiri tanpa adanya paksaan," sambungnya.
Namun demikian, lanjutnya, tim siber Kapolda NTB tetap melakukan penyelidikan dan memproses masalah tersebut.
"Ditakutkan, aksi dalam konten-konten @intan_komalasari92 dapat menimbulkan kegaduhan dan memunculkan persepsi warga hingga mengganggu ketertiban dan keamanan," pungkasnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Venna Melinda Resmi Cerai, Tangis Ferry Irawan Pecah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
-
Pernah Heboh Dekat dengan Ammar Zoni, Zeda Salim Nangis Lepas Hijab demi Nafkahi Anak
-
BRI Setor Dividen Jumbo ke Danantara, Indef: Bukti Dukungan Program Pemerintah
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
Semua Jurusan Bisa Daftar, Ini Posisi yang Dibuka untuk Kampung Nelayan Merah Putih
-
Tolak Damai! Tersangka Roy Suryo Cs Pilih Bertarung di Pengadilan Kasus Ijazah Jokowi
-
Temukan Peluang Kembangkan Usaha, Mardiana Pilih Tumbuh Bersama PNM Mekaar
-
Sekar Nawang Sari