Depok.suara.com - Sidang Ferdy Sambo menuju babak akhir di mana tuntutan jaksa telah dijatuhkan. Dari hukuman yang didapat para terdakwa, Ferdy Sambo adalah yang hukumannya paling berat, yakni seumur hidup.
Sebelumnya Putri Candrawathi dan ajudan Ferdy Sambo lainnya dituntut selama 8 tahun penjara, kecuali Bharada E alias Richard Eliezer yang dituntut 12 tahun.
Hal ini membuat seorang peramal sekaligus konten kreator, Denny Darko buka suara perihal kasus tersebut. Menurut Denny, posisi Ferdy Sambo sama halnya dengan Richard Eliezer, hanya saja dengan versi yang lebih tinggi.
Dengan demikian, kata Denny, posisi Ferdy Sambo sebagai inisiator pembunuhan Brigadir J adalah sama dengan Richard Eliezer.
Ferdy Sambo bisa saja sebagai orang suruhan dari oknum tertentu yang memiliki jabatan penting jika kasus ini terungkap luas.
"Saya memiliki keyakinan bahwa Sambo ini bukanlah orang yang menentukan semuanya, tetapi ada orang-orang lain yang saya pikir di sini, mohon maaf, yang saya duga ini masih dilindungi," ujarnya melalui kanal YouTube Denny Darko.
Selain itu, Denny juga mengatakan, bahwa pengakuan mengenai Ferdy yang tidak menginginkan pembunuhan terhadap Brigadir J sesuai pledoinya mungkin saja adalah sebuah fakta.
Namun di sisi lain, hal ini juga akan melibatkan lebih banyak orang yang dirugikan dengan keterlibatan kasus ini.
"Jika nanti sang juru kunci ini bernyanyi akan ada orang-orang yang akan terkena, bahkan terimbas secara nyata dan langsung," katanya.
Baca Juga: Siap Comeback Usai Dirawat di RS, Indra Bekti Bakal Pandu Konser BLUE di Jakarta
Dirinya lantas menyoroti dana 100 triliun yang sebelumnya ada di rekening Brigadir J. Dia membayangkan jika uang tersebut akan melibatkan orang-orang yang sebelumnya tidak pernah tersangkut kasus kriminal.
"Dan ini mungkin akan memberikan magnitudo yang lebih besar dibandingkan 90 lebih oknum polisi yang terjerat kasus ini," katanya.
Denny juga menyebut jika Putri Candrawathi adalah saksi kunci utama dalam kasus ini.
Bilamana Putri Candrawathi dituntut lebih berat dari 8 tahun penjara, kasus ini akan menyeret ke tahap yang lebih serius karena Ferdy Sambo lebih mementingkan orang-orang yang ia sayangi.
Dengan demikian, Ferdy Sambo legowo jika ia dituntut seumur hidup, asal tidak dengan Putri Candrawathi.
"Kunci dari semuanya ini adalah di Ibu PC. Nah, jika ancaman tuntutan ini besar kepada Ibu PC, mungkin akan bisa menguak kasus ini seluas-luasnya," ujar Paranormal ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Aksi Pria Curi CCTV di Jakabaring Berakhir Tragis, Wajah Babak Belur usai Terekam Kamera
-
Hapus Sistem 3 Bulanan, TPG Cair Tiap Bulan Jadi Kepastian Hak bagi Ribuan Guru
-
Viral Lewat Lagu Die on This Hill, Sienna Spiro Gebrak Panggung The Icon Indonesia Malam Ini
-
5 Wisata Museum Ikonik di Tokyo yang Wajib Dikunjungi
-
JEDA 10 Detik Jadi Solusi Blibli Cegah Respons Impulsif dan Perkuat Perlindungan Konsumen
-
Bojonggede-Kemang Segera Terhubung, Flyover Bomang Jadi Kunci Akses Bogor Utara
-
Indonesia Gandeng Teknologi Korea, Perkuat Pertahanan Hadapi Ancaman Siber yang Kian Kompleks
-
5 Krim Pagi untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
Potret Kembaran Yamaha Grand Filano, Bodi Belakangnya Bengkak Bak Tersengat Tawon
-
Habib Jafar Sebut Korban Kecelakaan KRL Bekasi Mati Syahid