Suara.com - Pihak keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ferdy Sambo seadil-adinya.
"Kami dukung agar majelis hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya," ujar pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).
Dia berharap hakim memvonis dengan hukuman minimal penjara seumur hidup sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Martin juga berharap hakim mempertimbangkan rasa keadilan terhadap pihak keluarga yang merasa sudah dibunuh dua kali dalam kasus ini.
"Minimal seperti tuntutan jaksa penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," jelas Martin.
"Memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana dan masih mau dibunuh untuk yang kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," sambungnya.
Sidang Vonis Sambo 13 Februari
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menetapkan sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar pada 13 Februari 2023.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari," kata hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Berita Terkait
-
'Tumbalkan' Anak Buah hingga Karier Sang Jenderal Tamat, Ferdy Sambo Bakal Divonis Kasus Brigadir J pada 13 Februari
-
Tak Ingin Ferdy Sambo Divonis Seumur Hidup, Eks Pegawai KPK: Lebih Ringanlah!
-
Dianggap Frustasi, Kubu Ferdy Sambo: Replik Jaksa Rendahkan Profesi Advokat!
-
Nantikan! Sidang Vonis Ferdy Sambo Bakal Digelar 13 Februari 2023
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel
-
Kebijakan WFH di Tengah Krisis Energi: Solusi Sementara atau Jawaban Jangka Panjang?
-
KPK Dalami Dugaan Suap Izin Tambang di Maluku Utara: Pemberi Suap Masih Diselidiki
-
Misteri Gurun Mulai Terkuak! Ilmuwan Temukan Puluhan Tanaman Langka yang Selama Ini Tersembunyi
-
AS Menyerah Usai 40 Hari Perang, Iran Deklarasi Kemenangan: Tapi Tangan Kami Masih di Pelatuk!
-
Pakar HI UGM: Gencatan Senjata AS-Iran Buktikan Donald Trump 'Chicken Out'
-
Hidup Bak di 'Neraka', Warga Iran Minum Obat Penghilang Sakit Agar Bisa Tidur
-
Ketua Banggar DPR Desak Reformasi Kebijakan: 79 Persen Subsidi Pertalite Dinikmati Orang Mampu
-
Kronologi Video Viral Pungli Satpol PP di Rasuna Said: Pedagang Marah dan Ancam Petugas