Depok.suara.com - Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak bisa menutup rasa leganya setelah mendengar Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh hakim. Saking emosionalnya, Rosti sampai menangis dan berteriak histeris.
Dinukil dari Suara.com majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso membacakan vonis tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Dirinya memutuskan tak ada hal meringankan bagi Ferdy Sambo sehingga untuk memenuhi unsur keadilan, terdakwa harus dihukum mati.
Rosti Simanjuntak hadir dalam persidangan itu dengan kemeja putih duduk berdampingan dengan sang suami. Selama persidangan itu, dia terus mendekap erat foto putranya, Brigadir J.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah serta meyakinkan melakukan dengan sengaja dan berencana merampas nyawa orang lain. Dengan ini, diputuskan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Setelah mendengar vonis hakim tersebut Rosti Simanjuntak menangis dan menjerit mendengar putusan majelis hakim tersebut. Dirinya bahkan sempat memanggil nama anaknya itu.
"Anakku, kau peluk mama,:" kata Rosti Simanjuntak berteriak.
Dalam persidangan, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, dinyatakan bersalah sebagai dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Tak hanya itu, majelis hakim juga menyatakan Ferdy SAmbo bersalah melakukan perusakan barang bukti berupa CCTV.
Secara hukum, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca Juga: KTP Digital: Pengertian, Cara Membuat, dan Keunggulan
Selain itu, Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
-
TSMC Prediksi Industri Chip Global Tembus Rp24 Kuadriliun pada 2030, AI Jadi Mesin Utama Pertumbuhan
-
Evakuasi Kebakaran di RSUD dr Soetomo: Satu Pasien Meninggal Dunia Saat Api Kepung Lantai 5
-
Sedang Cedera, Duo Aprilia Enggan Remehkan Kemampuan Marc Marquez
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!
-
Carlo Ancelotti Resmi Latih Timnas Brasil Hingga 2030 Demi Target Juara Dunia
-
Kenapa Liptint Tidak Tahan Lama? Ketahui Bedanya dengan Lipstik
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Ambisi Hattrick Juara Persib: Dedi Kusnandar Siap Jadi 'Tumbal' Taktik Bojan Hodak di Dua Laga Sisa!
-
Studi Ungkap 60 Persen Anak Muda Memilih Swadiagnosis Dibanding Langsung Pergi ke Dokter