/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 17:26 WIB
Agnes Gracia Haryanto bersama kekasihnya, Mario Dandy. (Instagram @_broden)

Depok.suara.com - Setelah ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum oleh penyidik Polda Metro Jaya, Agnes Gracia Haryanto (15) harus kini harus melepaskan statusnya sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Kepala SMA Tarakanita 1, Pauletta CB., M.Pd., telah membuat surat resmi yang dibagikan oleh media sosial bahwa Agnes sudah mengundurkan diri dari SMA Tarakanita 1 sejak 28 Februari 2023.  

No: 155/30059/PND.108/III/2023
Lamp: -
Hal: Pemberhentian sebagai peserta didik


Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Wali Siswa Kelas X, XI, & XII

SMA Tarakanita I Tahun Ajaran 2022/2023
di tempat

Ibu dan Bapak yang terkasih,

Berikut isi surat pengumuman yang dibuat SMA Tarakanita 1: 

Sehubungan dengan kasus hukum yang menimpa salah satu peserta didik SMA Tarakanita 1 Jakarta atas nama AGH, maka ijinkan kami menyampaikan sejumlah hal berikut:

1. Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023

Baca Juga: 7 Cara Mudah untuk Menjalani Pola Hidup Sehat di Tengah Kesibukan Bekerja

2. Dari pihak sekolah, kami telah mengembalikan pendidikan AGH kepada orang tua dan keluarga, dengan tetap memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ebrlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak

3. Ibu-Bapak yang terkasih, anak kita adalah anugerah dan titipan Tuhan. Peristiwa ini sungguh memberikan pengalaman berharga sebagai pendidik dan orang tua. 

Selanjutnya mari bahu-membahu, bekerjasama dalam kasih-Nya untuk memastikan proses pembelajaran peserta didik dapat berjalan dengan baik, aman dan nyaman.

Demikian kami sampaikan, semoga Tunah memberkati Ibu-Bapak sekalian

Jakarta, 2 Maret 2023

Kepala SMA Tarakanita 1

Load More