Depok.suara.com - Kabid Propam Polda Sumut, Dudung Adijono menggelar jumpa pers pada Selasa (25/4/2023) dan turut dihadirkan tersangka Aditya Hasibuan dan ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Dudung menilai AKBP Achiruddin Hasibuan telah melakukan pembiaran terhadap putranya yang telah menganiaya Ken Admiral.
Oleh karena itu, AKBP Achiruddin Hasibuan menghadapi sidang etik.
“Propam proaktif terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, seperti yang disampaikan Ditreskrimum, di mana AKBP Achiruddin Hasibuan membiarkan terjadinya tindakan penyerangan tersebut,” kata Dudung.
Menurutnya, pembiaran itu melanggar pasal 13 Perpol 2022 No 7 tentang Kode Etik. AKBP Achiruddin Hasibuan sudah diperiksa dan dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik.
AKBP Achiruddin sendiri akan ditempatkan di lokasi khusus. "Jika dia terbukti melanggar aturan dan terbukti bersalah, dia akan dievaluasi, diberhentikan dari jabatannya segera."
Viral di Media Sosial
Di lini masa Twitter maupun di Reels sedang viral video penyiksaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan - anak perwira polisi Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat KBO Narkoba Polda Sumut - terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Video tersebut direkam pada Desember 2022, namun baru sekarang viral di media sosial.
Baca Juga: Link Live Streaming Girona vs Real Madrid, Liga Spanyol Segera Berlangsung
Adegan dalam video memperlihatkan Aditya Hasibuan sedang menganiaya Ken Admiral yang sudah terbaring di lantai dengan memukul bagian kepala berkali-kali.
Dalam video tersebut juga diberi narasi bahwa Ken Admiral sempat meminta pertanggungjawaban AKBP AR dengan mendatangi rumahnya karena kaca spion mobil dipecahkan oleh Aditya.
Bukannya memberikan ganti rugi, AKBP AR malah meminta kakak Aditya untuk mengambil senjata laras panjang. Kakak pelaku pun menuruti perintah ayahnya untuk mengambil senjata di dalam rumah.
Selanjutnya, ketika sudah keluar dari rumah AKBP AR, pelaku bersama sang kakak pun mendatangi Ken Admiral dan terjadilah penganiayaan itu.
Dilansir dari Detik, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan kasus penganiayaan ini dipicu oleh motif asmara.
Menurutnya, kasus penganiayaan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral sudah masuk tahap penyidikan. Adapaun Aditya Hasibuan sudah ditangkap dan menjadi tersangka.
"Kita sudah bisa menetapkan tersangka atas nama AH," tandas Kombes Sumaryono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Oppo Find X9s vs Xiaomi 17: Baterai Monster Melawan Flagship Premium
-
Head to Head Luis Enrique vs Klub Inggris: Arsenal Jadi Korban Terbaru?
-
Konten Kreator Aa Juju Nekat Mau Jalan-jalan ke Perbatasan Kamboja yang Identik Perdagangan Ginjal
-
Jateng Darurat Kekerasan Pesantren, Gubernur Luthfi Dorong Gerakan 'Asah-Asuh'
-
2 Rekomendasi Setrika Panasonic Andalan, Pakaian Licin Sekali Gosok
-
Mati Berkali-kali, Tetap Harus Masuk Kerja: Dilema Eksistensi dalam Mickey7
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
ASN Bekasi Ditangkap Karena Simpan Sabu
-
Nggak Cuma Plastik! 7 Daun Ini Bisa untuk Membungkus Masakan