Depok.suara.com, Hakim Pengadilan Negeri Kota Depok menjatuhkan vonis mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki yang merupakan terdakwa pembunuh anak kandung dan penganiayaan istri. Hakim menilai tak ada hal yang meringankan dari terdakwa.
"Keadaan yang meringankan, tidak ditemukan hal-hal yang meringankan," ujar hakim ketua Ahmad Adib saat sidang di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Depok.
Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya sangat meresahkan masyarakat.
Perbuatan terdakwa juga membuat istri atau korban Nila Islamia (istri) cacat seumur hidup. Tiga, perbuatan Terdakwa mengakibatkan trauma mendalam kepada saksi korban Nila Islamia.
"Empat, perbuatan Terdakwa tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak dan istrinya, yang seharusnya menyayangi dan melindunginya," jelasnya.
Selain itu, hal memberatkan lainnya adalah perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Terakhir, perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa anaknya
Terdakwa Rizky Noviyandi Achmad alias Kiki divonis mati atas pembunuhan terhadap anak kandung dan penganiayaan istri sendiri. Rizky dinyatakan bersalah atas pembunuhan berencana dan pembunuhan serta KDRT.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana mati," ujarnya.
Vonis mati tersebut sama dengan tuntutan jaksa sebelumnya. Atas vonis tersebut, pihak Rizky menyatakan banding.
Baca Juga: Sambil Kesakitan, Intip 10 Momen Rendy Kjaernett Hapus Tato Wajah Syahnaz Sadiqah
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Rizky Noviyandi Achmad seorang ayah yang membunuh anaknya sendiri.
Jaksa menyebut tak ada hal meringankan untuk Rizky.
"Tidak diketemukan hal-hal meringankan pada diri terdakwa," kata JPU Alfa Dera dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Jaksa mengemukakan hal-hal yang menjadi pertimbangan pihaknya dalam mengajukan tuntutan pidana mati pada Rizky.
Hal memberatkan salah satunya kematian Keyla Putri Cantika sebagaimana disebutkan dalam Visum Et Repertum Nomor : R/006/Sk.B/XI/2022/IKF pada 8 November 2022
Rizky Noviyandi Achmad tega membunuh anggota keluarganya di kediamannya, RT 003/ 008 Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, pada Selasa (01/11/2022) diserahkan penyidik Resmob Polres Metro Depok kepada penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok.
Berita Terkait
-
Sampai Berdarah-darah, Ini 5 Fakta Proses Tutup Tato Wajah Syahnaz Sadiqah di Tubuh Rendy Kjaernett
-
Tato Syahnaz di Punggungnya Tidak Bisa Dihapus, Ini yang Dilakukan Rendy Kjaernett: Nanti Liat Aja
-
Bak Bocah Tengil, Keisya Levronka Dapat Hujatan Netizen Karena Bersikap tak Sopan di Depan Marlo Ernesto: Minimal Pake Topeng lah
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM
-
Empat Pemain Persija Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia, Pelatih Brasil Bereaksi
-
Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan
-
Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya
-
Ratusan Sapi di Lampung Timur Diduga Terjangkit PMK, Puluhan Mati
-
Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah
-
Dean James Batal Gabung Timnas Indonesia usai Status Kewarganegaraan Jadi Polemik?
-
Jay Idzes Cuma Bisa Geleng-gelang Akui Kemampuan John Herdman Dekati Pemain
-
Arus Balik Meningkat, Korlantas Berlakukan One Way hingga Contraflow
-
Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta - Cikampek Siang Ini