Depok.suara.com, Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh delapan narapidana alias Napi di Rumah Tahanan Polres Metro Depok mulai dilakukan penyelidikan atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kejaksaan Negeri Depok menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus pemerkosa anak kandung yang tewas dikeroyok sesama Napi di Polres Metro Depok.
"Ya, SPDP sudah masuk ke Kejaksaan Negeri dan ada delapan tersangka dalam SPDP tersebut," kata Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah.
Kejari Depok menunjuk Alfa Dera sebagai jaksa peneliti untuk menangani berkas tersebut bersama beberapa jaksa lainnya.
"Kami yakin, tim jaksa peneliti ini akan bekerja maksimal dan memberikan keadilan," ucap Arief.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR, 50 tahun, tewas dianiaya oleh teman satu sel di Polres Metro Depok.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengungkapkan pelaku berjumlah delapan orang, yakni MY, PAN, FA, HN, AN
HLG, MF, FNA
Penganiayaan ini dipicu kekesalan para pelaku terhadap korban yang tega mencabuli anak kandungnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa terjadi di dalam kamar tahanan. Saat dianiaya, korban sempat pingsan dan pelaku panik sehingga melaporkan ke penjaga.
Baca Juga: Tak Kunjung P21, Jaksa Dituding Persulit Berkas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo
"Kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Kelapa Dua, Depok.
Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter menyatakan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Berita Terkait
-
Bukan karena Pelecehan, Jonathan Latumahina Kesal Alasan Mario Dandy Hajar David Ozora Demi Puaskan Agnes Gracia
-
Bikin Nyes! Jonathan Latumahina Ceritakan Kondisi David Pasca Dihajar Mario Dandy: Lupa Punya Orang Tua hingga Kerap Linglung
-
Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup
-
Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global
-
Tidar Jakarta Barat: Pelantikan Sudaryono Momentum Pembenahan Sistem MBG
-
Soroti 'Privilese' Eks Jampidsus, Legislator NasDem: Jangan Sampai Muncul Kesan Perlakuan Berbeda!
-
Kris Dayanti Sabet Juara 1 Kejurnas Wushu Kungfu 2026, Buktikan Usia Bukan Halangan
-
Film La La Land Rayakan Anniversary 10 Tahun, Poster Terbaru Jadi Sorotan
-
PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol
-
Toprak Razgatlioglu Masih Terpuruk sampai Paruh Musim MotoGP, Salah Jalan?
-
PMII Kritik Kejagung: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Jadi Tersangka Tanpa Rompi Pink dan Diborgol
-
Ferris Wheel at Night: Misteri Pembunuhan dan Wajah Kelam Kehidupan Elite