Depok.suara.com, Kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh delapan narapidana alias Napi di Rumah Tahanan Polres Metro Depok mulai dilakukan penyelidikan atau Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Kejaksaan Negeri Depok menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk kasus pemerkosa anak kandung yang tewas dikeroyok sesama Napi di Polres Metro Depok.
"Ya, SPDP sudah masuk ke Kejaksaan Negeri dan ada delapan tersangka dalam SPDP tersebut," kata Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok M. Arief Ubaidillah.
Kejari Depok menunjuk Alfa Dera sebagai jaksa peneliti untuk menangani berkas tersebut bersama beberapa jaksa lainnya.
"Kami yakin, tim jaksa peneliti ini akan bekerja maksimal dan memberikan keadilan," ucap Arief.
Diberitakan sebelumnya, pelaku pencabulan terhadap anak kandung, AR, 50 tahun, tewas dianiaya oleh teman satu sel di Polres Metro Depok.
Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok Ajun Komisaris Nirwan Pohan mengungkapkan pelaku berjumlah delapan orang, yakni MY, PAN, FA, HN, AN
HLG, MF, FNA
Penganiayaan ini dipicu kekesalan para pelaku terhadap korban yang tega mencabuli anak kandungnya.
Ia mengungkapkan, peristiwa terjadi di dalam kamar tahanan. Saat dianiaya, korban sempat pingsan dan pelaku panik sehingga melaporkan ke penjaga.
Baca Juga: Tak Kunjung P21, Jaksa Dituding Persulit Berkas Kasus TPPU Mantan Manajer Persis Solo
"Kemudian oleh penjaga tahanan dan piket saat itu dibawa ke RS Bhayangkara Kelapa Dua, Depok.
Setelah dilakukan pemeriksaan di sana, dokter menyatakan meninggal dunia, selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta.
Berita Terkait
-
Bukan karena Pelecehan, Jonathan Latumahina Kesal Alasan Mario Dandy Hajar David Ozora Demi Puaskan Agnes Gracia
-
Bikin Nyes! Jonathan Latumahina Ceritakan Kondisi David Pasca Dihajar Mario Dandy: Lupa Punya Orang Tua hingga Kerap Linglung
-
Kejati Sumut Terima SPDP Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Rupiah Melemah Jadi Berkah, Wisatawan Malaysia Makin Gencar Belanja di Pontianak
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis