Depok.suara.com - Sidang gugatan warga soal keberadaan water tank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta Depok yang dibangun di tengah pemukiman ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung masih bergulir.
Bahkan kekinian, pihak Majelis hakim PTUN Bandung melakukan sidang lapangan dengan meninjau langsung keberadaan water tank 10 juta liter milik PDAM tersebut.
"Agenda hari ini pemeriksaan setempat atas permintaan dari pihak penggugat jadi kita tinjau lokasi," kata Ketua Majelis Hakim PTUN Bandung, Ardoyo Wardana usai sidang lapangan di water tank PDAM Depok, Jumat (18/8).
Namun demikian, ketua majelis Hakim PTUN Bandung belum memberikan keterangan secara detail soal hasil dari sidang lapangan tersebut dengan alasan proses masih berjalan dan keterangan resmi akan diberikan pihak kehumasan PTUN Bandung.
"Jadi majelis dalam kapasitas ini tidak dapat memberikan keterangan karena perjalanan masih berjalan," katanya.
"Nanti silahkan dengan humas PTUN Bandung yang akan memberikan keterangan. Itu semua nanti akan dalam berita acara,"sambungnya.
Seperti diketahui, gugatan tersebut dilakukan karena warga keberatan dengan adanya water tank 10 juta liter yang dianggap membahayakan keselamatan.
Dalam sidang lapangan tersebut majelis hakim meninjau langsung water tank ditemani pihak dari Pemerintah Kota Depok dan penggugat.
Majelis juga mendengarkan keluhan warga terkait kekhawatiran jika water tank tersebut bocor dan mengancam keselamatan. Sidang lapangan ini dilakukan untuk melakukan pembuktian.
Baca Juga: Nongkrong Berujung Maut, Remaja Tewas Bersimbah Darah di Cinere Depok
Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda lanjutan diagendakan pada Selasa (22/8).
"Pemeriksaan di tempat ini sudah masuk ke pembuktian. Agenda berikutnya adalah tambahan bukti dan saksi. Agenda selanjutnya tanggal 22 Agustus," pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Zodiak yang Paling Sering Mengkhianati Temannya, Ada Gemini yang Berwajah Ganda dan Scorpio yang Ingin Berkuasa!
-
Ucapan Denny Sumargo yang Buat Rendy Kjaernett Yakin untuk Pertahankan Rumah Tangganya: Kalau Tuhan Udah Ngizinin, Pasti Lo Bakal Dimaafin
-
Tes Kepribadian: Temukan Gaya Kepemimpinan Anda dengan Memilih Salah Satu Bulu!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya
-
Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas
-
Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi
-
Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?
-
Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Smart Band untuk Apa? Kenali Fungsi dan Perbedaannya dengan Smartwatch
-
Apakah 15 Mei 2026 Cuti Bersama? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri