Terungkap cerita saat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjalani sidang pelanggaran profesi etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mabes Polri pada Kamis (25/8) lalu. Ternyata, sidang etik Ferdy Sambo diwartani isak tangis dari sejumlah saksi karena disebut menyesali perbuatannya.
Cerita banjir air mata dari saksi sidang etik Ferdy Sambo itu diunggkap Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf seperti dikutip dari Suara.com,Minggu (28/8/2022).
Namun, Yusuf mengatakan jika Ferdy Sambo tidak menangis meski sejumlah saksi menumpahkan air matanya karena dianggap menyesali perbuatannya.
"Pak Sambo tidak menangis. Terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ujarnya.
Namun begitu, Yusuf tidak menyebutkan secara detail siapa saja saksi yang menangis dalam persidangan itu. Dia menilai para saksi menyesal telah mengikuti skenario pembunuhan Ferdy Sambo.
"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iyalah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," ucap Yusuf.
Tetap Berkukuh soal Motif
Sebelumnya, Irjen Fery Sambo mengungkap motifnya menembak Brigadir J karena dilatarbelakangi dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Baca Juga: Bukan Kasih Contoh Baik, Emak-emak di Meranti Malah Suruh Anaknya Curi HP
Keterangan itu disampaikan oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim saat menghadiri sidang komisi kode etik Irjen Ferdy Sambo di Mabes Polri pada Kamis (25/8).
"Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia dikemukakan dari sejak awal terkait dengan menodai harkat martabat, tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi pelecehan itu yang sudah dihentikan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).
"Jadi dalam bahasa Pak Mahfud Ketua Kompolnas, ya masih tidak berubah terkait motif dewasa itu," tambah dia.
Dipecat Tak Terhormat
Buntut kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo diganjar sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri. Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) pada persidangan yang digelar pada Kamis (25/8/2022).
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Kamarudin Sebut Banding yang Dilakukan Ferdy Sambo Hanya Akal-akalan
-
Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak, Begini Penjelasan Kapolri
-
Kapolri Listyo Ungkap Alasan Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak
-
Kata Kompolnas yang Ikuti Sidang Etik Ferdy Sambo; Tegang! Hakim Sempat Bentak Saksi: Bicara yang Jelas, Jangan Berbelit
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Drama Richard Lee vs Doktif Memanas, Saling Tuding Soal Penistaan Agama hingga Dugaan TPPU Mengemuka
-
Jerawat Punggung Muncul karena Apa? Ini 7 Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Pertagas Pegang Kendali Pipa Gas Cisem II
-
Bek Timnas Jerman Niklas Sule Resmi Pensiun Akibat Cedera Kambuhan
-
Daftar Harga Facetology Sunscreen Terbaru 2026, Tawarkan Triple Care
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
METI: Energi Hijau Bukan Sekadar Kurangi Emisi, Tapi Buka Peluang Ekonomi Baru
-
Shokz OpenFit Pro Resmi Meluncur di Indonesia, Headphone Open-Ear Canggih dan Baterai 50 Jam
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Tanpa Babibu, Tiba-Tiba Banget Hellcrust Balik Lagi Lepas Singel Baru