Ferdy Sambo hanya tebar senyum saat ditanya awak media soal catatan buku hitam pribadinya yang sempat dibawa-bawa saat sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua.
Diketahui, catatan buku hitam milik Ferdy Sambo disebut-sebut berisi catatan nama-nama jenderal polisi penerima gratifikasi bisnis tambang ilegal di Kalimantan. Ferdy Sambo pun hanya tersenyum saat dikonfirmasi kebenaran soal kabar tersebut.
Suara.com sempat berupaya mengkonfirmasi langsung kabar tersebut kepada Ferdy Sambo seusai menjalani sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Saat ditanya, istri Putri Candrawathi itu hanya tersenyum di balik masker hitam yang dikenakannya.
Kabar soal buku hitam Ferdy Sambo berisi nama-nama jenderal polisi penerima gratifikasi dari bisnis tambang ilegal ini sempat diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Sugeng meyakini buku hitam tersebut tak sekadar berisi catatan harian Ferdy Sambo.
“Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng kepada wartawan, Minggu (23/10/2022).
Menurut penerawangannya, Sugeng menyebut gratifikasi tersebut berkaitan dengan bisnis tambang ilegal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Meski tak menyebut secara detail, Sugeng mengungkap ada jenderal bintang dua dan satu yang terlibat di dalamnya.
Ferdy Sambo, lanjut Sugeng, diduga memiliki catatan tersebut lantaran pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Apalagi, sebelumnya juga sempat beredar bagan konsorsium tambang yang menyebut adanya sejumlah perwira tinggi atau Pati Polri yang terlibat di dalamnya.
“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti laig catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” ungkap Sugeng.
Atas hal itu, Sugeng berharap Ferdy Sambo berani membongkar isi catatan buku hitamnya itu. Dalam kode etik Polri memang menurutnya ada larangan bagi anggota untuk membuka rahasia jabatannya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ditahan, Netizen: Agnes Mo dan Najwa Shihab Bisa Minum Kopi dengan Tenang
Namun, Sugeng mengaku belum memahami apakah aturan tersebut tetap berlaku bagi Ferdy Sambo yang kekinian tidak lagi berstatus anggota Polri. Sebab jika merujuk kode etik advokat, aturan terkait larangan menjaga rahasia klien berlaku sampai mati.
“Tapi kalau misalnya polisi, saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak. Atau memelihara namanya suasana damai dan tenang meski penuh api dalam sekam, ya tidak boleh dibuka buku hitam itu,” pungkasnya.
Catatan Sejak Berpangkat Kombes
Teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo sempat diungkap oleh Arman Hanis. Dia menyebut buku hitam tersebut berisi catatan harian Ferdy Sambo selama berpangkat Kombes dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri hingga sekarang.
Kuasa hukum Ferdy Sambo itu mengungkap hal ini berdasar keterangan langsung dari yang bersangkutan. Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo yang merupakan teman dekatnya.
"Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Berita Terkait
-
Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela
-
Nikita Mirzani Ditahan, Netizen: Agnes Mo dan Najwa Shihab Bisa Minum Kopi dengan Tenang
-
Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?
-
Kali Ini Dengan Dua Orang, Ferdy Sambo Kembali Bersalaman Usai Eksepsi Ditolak Hakim
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Sidang Nadiem Mati Lampu Pas Buka Bukti Kunci, Netizen Cium Sabotase
-
5 Skin Booster Toner untuk Hidrasi Maksimal hingga Lapisan Kulit Dalam
-
Erin Taulany Ganti Pengacara, Sebut Sunan Kalijaga Tak Profesional
-
Dicecar Pertanyaan Wartawan, Iwan Tuaji Tetap Bungkam Saat Masuk Ruang Pemeriksaan
-
Harga Jual Mobil Hybrid Bekas Terbukti Lebih Stabil Dibandingkan Mobil Listrik
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Fajar Alfian Akui Penampilan Terburuk Bersama Fikri Usai Tersingkir di Indonesia Open 2026
-
Momen Haru Siaran Terakhir Hard Rock FM Bandung Setelah 25 Tahun Mengudara
-
Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun