/
Selasa, 06 Desember 2022 | 15:17 WIB
Nangis Dikibuli Jenderal! Susanto Marah Besar ke Ferdy Sambo: Hancur Pengabdian Saya 30 Tahun di Polri. (Suara.com/Rakha)

Susanto Haris akhirnya mengeluarkan uneg-uneg langsung di hadapan Ferdy Sambo yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua. Saking murkanya karena telak-telak dibohongi Sambo hingga kariernya rusak di kepolisian, Susanto menangis di persidangan. 

Awalnya, hakim mencecar Susanto yang hari ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. Dalam sidang, hakim menanyakan apakah Susanto turut ditahan lantaran ikut terlibat skenario Ferdy Sambo membunuh Yosua. 

"Saudara ikut di Patsus?" tanya hakim seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (6/12).

"Ikut yang mulia," jawab Susanto.

"Siang kode etik?" cecar hakim.

"Ikut yang mulia," papar Susanto.

Tangis Susanto pun pecah ketika menjelaskan kepada hakim soal ancaman hukuman yang kini sedang dijalaninya. 

"Hukumannya?" cecar hakim.

"Saya di Patsus 29 hari dan demosi 3 tahun," kata Susanto sembari menitikan air mata di sidang. 

Baca Juga: Ditanya Kesiapan Jalani Prosesi Pernikahan, Kaesang: Sudah Latihan Sejak 6 Bulan Lalu

Dalam sidang ini, Susanto pun meluapkan kemarahannya karena dirinya mendapatkan hukuman karena ikut perintah Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri dengan jabatan Irjen. 

"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur pengabdian saya," kata Susanto dengan penuh kemarahan. 

"Bayangkan majelis hakim, kami Kabag Gakkum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa. bayangkan majelis hakim bagaimana keluarga kami," imbuhnya kepada hakim. 

(Sumber: Suara.com)

Load More