Setelah Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal juga membacakan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Yosua, hari ini. Tak seperti Kuat Maruf, Ricky Rizal berlinangan air mata saat membacakan pleidoi di depan majelis hakim.
Sembari menangis, Ricky Rizal mengaku tidak mengira posisinya sebagai ajudan Ferdy Sambo turut menyeret nya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian malam hari di rumah Magelang tanggal 7 Juli 2022 yang membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum," ucap Ricky di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Di muka persidangan, Ricky Rizal mengaku tidak mengetahui skenario pembunuhan terhadap Brigadir J yang sudah dirancang oleh Ferdy Sambo.
"Pengamanan senjata api yang dianggap oleh penuntut umum sebagai bagian dari rencana pembunuhan terhadap Almarhum Noriansyah Yosua hutabarat. Dengan tegas saya sampaikan saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," ujarnya sembari terisak.
Selain itu, Ricky juga sempat mengungkit soal insiden cekcok mulut yang melibatkan Brigadir J dan Kuat Maruf saat berada di rumah Sambo di kawasan Magelang, Jawa Tengah. Saat keributan itu, Kuat Maruf disebut sempat mengejar Yosua sembari menentang sebilah pisau.
"Pada saat itu terjadi keributan antara Almarhum Yosua dengan Om Kuat Maruf. Yang berdasarkan cerita Om Kuat Maruf sempat menggunakan pisau untuk mengejar Alamarhum Yosua Nopriansyah Hutabarat," katanya.
Dituntut 8 Tahun Penjara
Dalam sidang sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga: Coba Kabur, Dor...Pelaku Begal Opang Meringis Kesakitan Ditembak Polisi
Jaksa menuntut Ricky Rizal delapan tahun penjara berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal yang mencapai pidana mati.
Dalam perkara ini, Ricky didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Bantah Awasi Gerak-gerik Yosua Sebelum Eksekusi, Bripka Ricky: Saya Tak Punya Penglihatan Super
-
Menangis Saat Bacakan Pledoi, Bripka Ricky: Saya Tidak Pernah Tahu Ada Rencana Pembunuhan Yosua!
-
Misteri 'Gerakan Bawah Tanah' Jelang Vonis Ferdy Sambo, Berusaha Pengaruhi Putusan Hakim?
-
Sidang Tuntutan Irfan Widyanto Eks Anak Buah Sambo Batal Digelar usai Jaksa Disemprot Hakim
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Huawei Pura 90s Pro Series Siap Tantang Flagship dengan Kamera 200MP, AI hingga 5G
-
Ramalan Zodiak 20 Agustus 2026: Zodiak Mana yang Paling Mujur Urusan Cinta Hari Ini?
-
20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
-
3 Manfaat Tranexamic Acid untuk Melasma dan Flek Hitam, Benar Efektif?
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Pekanbaru Kabut Asap, Wilayah Lain Didominasi Berawan
-
Potong Jalur Birokrasi: Bandar Lampung Minta Dana Pajak Rokok Tak Lagi Mampir di Provinsi
-
Aksi Berani Bocah Madiun Pasang Badan Selamatkan Ibu dari Tikaman Ayah
-
4 Serum Korea yang Ampuh Atasi Pori Besar, Kulit Kendur, dan Kontrol Minyak
-
Info Cuaca Kamis: Langit Indonesia Didominasi Awan Tebal, Waspada Dampak Bibit Siklon 95W
-
Purbaya Jamin Tambah Anggaran Korban Bencana Gempa NTT, Tinggal Tunggu Arahan Prabowo