Jonathan Latumahina, ayah David Ozora menanggapi soal tuntutan 4 tahun pembinaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum kepada Agnes Gracia alias AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan David. Jonathan Latumahina pun mengaku kecewa tuntutan ringan yang dijatuhkan jaksa kepada AG.
Protes itu disampaikan Jonathan lewat akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck. Dalam unggahan itu, dia mempertanyakan alasan JPU hanya menutut 4 tahun pembinaan kepada eks pacar Mario Dandy itu.
"Halo @KejaksaanRI kenapa jadi 4 tahun tuntutannya? Maksimalnya 12 tahun, pelaku anak 1/2 nya. Jika pertimbangannya soal masa depan Agnes menurut kalian masa depan david gak penting?," tulis Jonathan Latumahina dilihat pada Rabu (5/4).
Jonathan turut mengunggah obat masuk angin diduga untuk menyindir jaksa yang tak memberikan tuntutan maksimal kepada AG.
Cuitan pengurus GP Ansor itu pun ramai dikomentari warganet. Banyak warganet yang menyayangkan tuntutan ringan AG itu. Bahkan, ada yang memprediksi nantinya AG bakal dijatuhi vonis ringan dari hakim.
"Vonis hakim biasanya lebih ringan," tulis warganet.
"Semoga vonisnya 6 tahun," kata warganet lainnya.
"Makanya kok heran, maksimal bocil KW kok cuma 4 tahun!? Dimana keadilan buat David? Masa depan David ga penting ????????? Nakalnya bocil itu bolos sekolah, bukan jd provokator penganiayaan!," timpal warganet yang lain.
AG Dituntut 4 Tahun Pembinaan
Baca Juga: Koalisi Besar Dianggap Rumit oleh PKB, Gerindra: Tidak Alot, Pemikirannya Masih Sama
Sebelumnya, AG dituntut pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun oleh JPU terkait kasus penganiayaan berat kepada David Ozora.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman seperti dikutip dari Suara.com, menyebut jaksa menyatakan AG bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan berat berencana.
"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana Pasal 355 ayat 1 KUHP dengan kata lain tindak pidana penganiayaan berar dengan berencana," ujar Syarief di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2023).
Atas hal itu, jaksa menuntut hakim menjatuhkan pidana terhadap AG dengan pembinaan selama 4 tahuh di LPKA. Selain itu, Syarief menyebut sidang akan dilanjutkan pada Kamis (6/4/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
"Kemudian terhadap yang bersangkutan itu adalah salah sstunya dituntut hukuman pidana di LPKA itu selana 4 tahun," kata Syarief.
"Terhadap tuntutan ini sidang ditunda besok pagi dengan pembelaan dari penasihat hukum," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Minta Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Terbuka, Ayah David Ozora: Kan Mereka Bukan Anak-Anak
-
Keluarga David Ozora Minta Jaksa Tuntut AG Pacar Mario Dandy dengan Hukuman Maksimal
-
Mario Dandy Kerap Teriak-teriak di Penjara Gegara Stres, Ayah David Bongkar Isi Sidang Agnes: Banjir Air Mata, Tersangka Saling Serang
-
Sering Teriak-Teriak di Penjara, Mario Dandy dan Shane Lukas Mulai Stres
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Viral! Belda Jebolan IMB Piting Bule Rusia Usai Diduga Lecehkan Perempuan di Bali
-
Rincian Fantastis Hadiah Piala Dunia 2026: Sang Juara Bawa Pulang Hampir Rp1 Triliun!
-
Gen Z dan Post-Holiday Blues: Kenapa Balik Kerja Terasa Berat?
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Miris! Gunung Agung Penuh Sampah, Pendaki Protes Keras: Ini Tempat Suci, Bukan Tempat..
-
Pengalaman Jadi Sopir Angkot, Bahlil Sebut Batas BBM 50 Liter Per Hari Sudah Wajar
-
Teror Sanca di Cikoneng: Nenek di Ciamis Gemetar Temukan Sanca 3 Meter Sedang Mangsa Ayam
-
Rilis Visual Baru, Film Anime Made in Abyss Part 1 Umumkan Tanggal Tayang
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel