Dito Mahendra resmi dicekal ke luar negeri setelah pihak Imigrasi menerima permohonan yang sebelumnya disampaikan oleh KPK. Terkait upaya pencekalan, Dito Mahendra dilarang keluyuran ke luar negeri selama satu bulan terhitung dari 5 April hingga 5 Mei 2023 mendatang.
"Instansi pengusul KPK," kata Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (9/4).
Kasus di KPK
Upaya pencekalan terhadap Dito Mahendra itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Diketahui, Dito Mahendra sempat berhalangan hadir saat dipanggil penyidik KPK pada Kamis (6/4) lalu.
Sedianya, Dito Mahendra bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Namun, agenda pemeriksaan itu batal digelar lantaran Dito Mahendra meminta penyidik KPK menunda pemeriksaannya.
Kasus Senpi Ilegal
Di hari yang sama Dito Mahendra juga mangkir untuk kedua kalinya dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Tercatat ini kali kedua Dito mangkir dalam pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Lewat kuasa hukumnya Abu Said Pelu, Dito mengklaim berhalangan hadir karena ada acara keluarga di luar kota. Kendati begitu Abu mengklaim telah menyerahkan bukti berupa surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata api yang dimiliki kliennya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Bukber di Bogor, Ada Nuansa Alam Bisa Sekalian Healing
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Abu saat itu mengklaim seluruh senjata api Dito legal. Ia membantah hasil penyelidikan Ditipidum Bareskrim Polri yang menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan ilegal alias tanpa surat izin.
Menurut penuturan Abu, 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.
"Semuanya legal jadi ada 15. Tig itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.
Terancam Dijemput Paksa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro lantas membantah pernyataan kuasa hukum Dito. Ia memastikan senjata api Dito bukan milik Kodam IV Diponegoro.
Berita Terkait
-
6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti
-
Dito Mahendra Dicegah ke Luar Negeri, Bakal Segera Berstatus Tersangka?
-
Terjerat Kasus TPPU Dan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dilarang Ke Luar Negeri
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Real Madrid Memanas! Federico Valverde Dilarikan ke RS Usai Baku-hantam dengan Tchouameni
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China