Dito Mahendra resmi dicekal ke luar negeri setelah pihak Imigrasi menerima permohonan yang sebelumnya disampaikan oleh KPK. Terkait upaya pencekalan, Dito Mahendra dilarang keluyuran ke luar negeri selama satu bulan terhitung dari 5 April hingga 5 Mei 2023 mendatang.
"Instansi pengusul KPK," kata Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (9/4).
Kasus di KPK
Upaya pencekalan terhadap Dito Mahendra itu berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Diketahui, Dito Mahendra sempat berhalangan hadir saat dipanggil penyidik KPK pada Kamis (6/4) lalu.
Sedianya, Dito Mahendra bakal diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Namun, agenda pemeriksaan itu batal digelar lantaran Dito Mahendra meminta penyidik KPK menunda pemeriksaannya.
Kasus Senpi Ilegal
Di hari yang sama Dito Mahendra juga mangkir untuk kedua kalinya dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri. Tercatat ini kali kedua Dito mangkir dalam pemeriksaan terkait kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di rumahnya.
Lewat kuasa hukumnya Abu Said Pelu, Dito mengklaim berhalangan hadir karena ada acara keluarga di luar kota. Kendati begitu Abu mengklaim telah menyerahkan bukti berupa surat rahasia dari Kodam IV Diponegoro terkait senjata api yang dimiliki kliennya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Bukber di Bogor, Ada Nuansa Alam Bisa Sekalian Healing
"Kami menyampaikan surat yang klasifikasinya rahasia surat dari Kodam Diponegoro yang menjelaskan tentang identitas dari senjata-senjata api itu. Kami meminta kepada pihak penyidik untuk memverifikasi surat-surat tersebut," kata Abu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Abu saat itu mengklaim seluruh senjata api Dito legal. Ia membantah hasil penyelidikan Ditipidum Bareskrim Polri yang menyebut sembilan dari 15 senjata api yang ditemukan ilegal alias tanpa surat izin.
Menurut penuturan Abu, 15 senjata yang ditemukan penyidik KPK, 12 di antaranya merupakan senjata organik dan memiliki surat. Sedangkan tiga di antaranya tidak bersurat karena bukan senjata api melainkan airsoft gun.
"Semuanya legal jadi ada 15. Tig itu airsoft gun dan itu tidak perlu ada izin, 12 organik dan semuanya punya surat," klaimnya.
Terancam Dijemput Paksa
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro lantas membantah pernyataan kuasa hukum Dito. Ia memastikan senjata api Dito bukan milik Kodam IV Diponegoro.
"Terkait info dari penasihat hukum Dito bahwa senjata tersebut milik Kodam IV Diponegoro, kami sudah konfirmasi bahwa tidak benar, dan Bareskrim tidak pernah menerima surat dari Kodam IV Diponegoro tentang pernyataan senjata tersebut milik Shooting Club Kodam IV Diponegoro," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).
Djuhandhani menyampaikan bahwa penyidik akan segera menjemput paksa Dito. Upaya ini dilakukan karena yang bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Dasar penyidik, Pasal 112 Ayat 2 KUHAP menjelaskan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ujarnya.
Berita Terkait
-
6 Bupati Ini Terciduk Korupsi Besar-besaran Demi Biayai Pilkada Selain Bupati Meranti
-
Dito Mahendra Dicegah ke Luar Negeri, Bakal Segera Berstatus Tersangka?
-
Terjerat Kasus TPPU Dan Senpi Ilegal, Dito Mahendra Dilarang Ke Luar Negeri
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Ulasan The Auditors, Kisah Seru Tim Audit yang Bekerja Layaknya Detektif
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik