Suara.com - Sederet bupati terlibat tindak pidana korupsi untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Diantaranya, yang terbaru, adalah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia dilaporkan menggunakan dana hasil suap untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Adil kekinian sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dirinya, beberapa bupati juga disangkakan kasus korupsi dengan salah satu pemakaian dana yang sama, yakni untuk pilkada. Berikut daftarnya.
KPK menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Ia dijerat tiga duduk perkara, yakni pemotongan anggaran daerah, terima dana umrah, dan beri suap ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Adil memangkas anggaran daerah yang dimanipulasi sebagai utang untuk biaya pencalonannya dalam Pilgub Riau 2024. Ia juga menerima suap dari program umrah gratis serta menyuap auditor BPK Perwakilan Riau demi menerima predikat baik. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023.
2. Bupati Kapuas dan Istri
Beberapa hari sebelum Adil, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni sudah lebih dulu diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi. Disebutkan oleh KPK, keduanya memakai dana Pemkab Kapuas sebanyak Rp8,7 miliar, salah satunya untuk kepentingan politik.
Uang hasil korupsi itu dipakai Bahat dalam Pilkada Bupati Kapuas. Sementara sang istri menggunakannya saat pencalegan anggota DPR RI pada 2019 lalu. Mereka membayar sejumlah lembaga survey serta untuk kegiatan kampanye dan memenuhi gaya hidup mewah.
3. Bupati Halmahera Timur
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR pada Januari 2018. Ia diduga menerima uang dari eks Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp6,3 miliar.
KPK menyebut Rudy memakai Rp200 juta dari uang tersebut untuk Rapimnas PDIP, namun dibantah. Lalu, sebanyak Rp500 juta digunakannya untuk kampanye Pemilihan Bupati Halmahera Timur. Atas perbuatannya, ia pun dihukum 4,5 tahun penjara.
4. Bupati Ngada
Bupati Ngada, Marianus Sae pada Februari 2018 ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di daerahnya. Ia menerima uang sebanyak Rp5,9 miliar yang salah satunya digunakan untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia lantas dihukum 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
5. Bupati Subang
Bupati Subang Imas Aryumningsih juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Dana itu salah satunya dipakai untuk kampanye dirinya menjadi Bupati Subang periode kedua dalam Pilkada 2018. Ia diduga memperoleh benefit seperti pemasangan baliho dan sewa mobil Alphard. Atas dasar ini, ia divonis 6,5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK, Djarot: Bukan Kader PDIP
-
Wakil Ketua KPK Bicara Dampak Setelah Firli Bahuri Diduga Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob