Suara.com - Sederet bupati terlibat tindak pidana korupsi untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Diantaranya, yang terbaru, adalah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia dilaporkan menggunakan dana hasil suap untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Adil kekinian sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dirinya, beberapa bupati juga disangkakan kasus korupsi dengan salah satu pemakaian dana yang sama, yakni untuk pilkada. Berikut daftarnya.
KPK menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Ia dijerat tiga duduk perkara, yakni pemotongan anggaran daerah, terima dana umrah, dan beri suap ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Adil memangkas anggaran daerah yang dimanipulasi sebagai utang untuk biaya pencalonannya dalam Pilgub Riau 2024. Ia juga menerima suap dari program umrah gratis serta menyuap auditor BPK Perwakilan Riau demi menerima predikat baik. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023.
2. Bupati Kapuas dan Istri
Beberapa hari sebelum Adil, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni sudah lebih dulu diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi. Disebutkan oleh KPK, keduanya memakai dana Pemkab Kapuas sebanyak Rp8,7 miliar, salah satunya untuk kepentingan politik.
Uang hasil korupsi itu dipakai Bahat dalam Pilkada Bupati Kapuas. Sementara sang istri menggunakannya saat pencalegan anggota DPR RI pada 2019 lalu. Mereka membayar sejumlah lembaga survey serta untuk kegiatan kampanye dan memenuhi gaya hidup mewah.
3. Bupati Halmahera Timur
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR pada Januari 2018. Ia diduga menerima uang dari eks Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp6,3 miliar.
KPK menyebut Rudy memakai Rp200 juta dari uang tersebut untuk Rapimnas PDIP, namun dibantah. Lalu, sebanyak Rp500 juta digunakannya untuk kampanye Pemilihan Bupati Halmahera Timur. Atas perbuatannya, ia pun dihukum 4,5 tahun penjara.
4. Bupati Ngada
Bupati Ngada, Marianus Sae pada Februari 2018 ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di daerahnya. Ia menerima uang sebanyak Rp5,9 miliar yang salah satunya digunakan untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia lantas dihukum 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
5. Bupati Subang
Bupati Subang Imas Aryumningsih juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Dana itu salah satunya dipakai untuk kampanye dirinya menjadi Bupati Subang periode kedua dalam Pilkada 2018. Ia diduga memperoleh benefit seperti pemasangan baliho dan sewa mobil Alphard. Atas dasar ini, ia divonis 6,5 tahun penjara.
6. Bupati Jombang
Bupati Jombang Nyono Suharli turut menjadi tersangka atas kasus suap, yakni soal pengurusan jabatan di Pemkab Jombang. Uang itu diduga digunakan untuk kembali maju menjadi bupati pada Pilkada 2018. Ia kemudian divonis 3,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK, Djarot: Bukan Kader PDIP
-
Wakil Ketua KPK Bicara Dampak Setelah Firli Bahuri Diduga Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
-
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
-
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
-
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
-
UEFA Mulai Gerah! Muncul Desakan Lengserkan Infantino dari Kursi Presiden FIFA
-
Prabowo Kumpulkan Menteri, Nasib MBG & Koperasi Desa Merah Putih Dibahas
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia