Suara.com - Sederet bupati terlibat tindak pidana korupsi untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada. Diantaranya, yang terbaru, adalah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Ia dilaporkan menggunakan dana hasil suap untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024.
Adil kekinian sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak hanya dirinya, beberapa bupati juga disangkakan kasus korupsi dengan salah satu pemakaian dana yang sama, yakni untuk pilkada. Berikut daftarnya.
KPK menetapkan Bupati Meranti, Muhammad Adil sebagai tersangka kasus korupsi. Sebelumnya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023) malam. Ia dijerat tiga duduk perkara, yakni pemotongan anggaran daerah, terima dana umrah, dan beri suap ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Adil memangkas anggaran daerah yang dimanipulasi sebagai utang untuk biaya pencalonannya dalam Pilgub Riau 2024. Ia juga menerima suap dari program umrah gratis serta menyuap auditor BPK Perwakilan Riau demi menerima predikat baik. Saat ini, ia ditahan di Rutan KPK, Gedung Merah Putih sampai 26 April 2023.
2. Bupati Kapuas dan Istri
Beberapa hari sebelum Adil, Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni sudah lebih dulu diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi. Disebutkan oleh KPK, keduanya memakai dana Pemkab Kapuas sebanyak Rp8,7 miliar, salah satunya untuk kepentingan politik.
Uang hasil korupsi itu dipakai Bahat dalam Pilkada Bupati Kapuas. Sementara sang istri menggunakannya saat pencalegan anggota DPR RI pada 2019 lalu. Mereka membayar sejumlah lembaga survey serta untuk kegiatan kampanye dan memenuhi gaya hidup mewah.
3. Bupati Halmahera Timur
Baca Juga: Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Kementerian PUPR pada Januari 2018. Ia diduga menerima uang dari eks Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustary sebesar Rp6,3 miliar.
KPK menyebut Rudy memakai Rp200 juta dari uang tersebut untuk Rapimnas PDIP, namun dibantah. Lalu, sebanyak Rp500 juta digunakannya untuk kampanye Pemilihan Bupati Halmahera Timur. Atas perbuatannya, ia pun dihukum 4,5 tahun penjara.
4. Bupati Ngada
Bupati Ngada, Marianus Sae pada Februari 2018 ditangkap KPK terkait kasus suap proyek di daerahnya. Ia menerima uang sebanyak Rp5,9 miliar yang salah satunya digunakan untuk pencalonan dirinya sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia lantas dihukum 8 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.
5. Bupati Subang
Bupati Subang Imas Aryumningsih juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus suap. Dana itu salah satunya dipakai untuk kampanye dirinya menjadi Bupati Subang periode kedua dalam Pilkada 2018. Ia diduga memperoleh benefit seperti pemasangan baliho dan sewa mobil Alphard. Atas dasar ini, ia divonis 6,5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Irjen Karyoto Jadi Kapolda, Dugaan Kebocoran Dokumen KPK Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya!
-
Bupati Meranti Muhammad Adil Ditahan KPK, Djarot: Bukan Kader PDIP
-
Wakil Ketua KPK Bicara Dampak Setelah Firli Bahuri Diduga Bocorkan Data Penyelidikan Korupsi
-
Bupati Meranti Jadi Tersangka dan Tahanan KPK, Kemendagri Alihkan Tugasnya kepada Wakil Bupati
-
Rekam Jejak Asmar, Wabup Meranti yang Gantikan Muhammad Adil Buntut OTT KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?