Setelah viral beraksi arogan hingga menganiaya sopir taksi online di kawasan Jakarta Barat, David Yulianto 'koboi tambun' resmi menjadi tersangka dan ditahan. Selain membawa senjata airsoft gun, terungkap motif di balik David menggunakan pelat dinas Polri 10011-VII bodong saat beraksi menganiaya korban bernama Hendra.
Ternyata, pelat Polri palsu itu sengaja dipakai David agar bebas masuk jalur bus TransJakarta (busway) dan bahu jalan di tol. Fakta itu diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully berdasarkan hasil pemeriksaan David.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Titus seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (7/5).
Selain itu, terungkap alasan David membeli airsoft gun, yakni untuk jaga diri. Namun Titus menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersebut dan akan didalami secara scientific.
"Untuk pistol airgunnya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," katanya.
Beli Airsoft Gun Bonus Pelat Polri Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat mengungkap bahwa David membeli airsoft gun seharga Rp3,5 juta dari pria berinisial E. Tak hanya menjual airsoft gun, E juga turut membuatkan pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang digunakan oleh David.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.
Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu
-
Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok
-
Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!
-
'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana