Setelah viral beraksi arogan hingga menganiaya sopir taksi online di kawasan Jakarta Barat, David Yulianto 'koboi tambun' resmi menjadi tersangka dan ditahan. Selain membawa senjata airsoft gun, terungkap motif di balik David menggunakan pelat dinas Polri 10011-VII bodong saat beraksi menganiaya korban bernama Hendra.
Ternyata, pelat Polri palsu itu sengaja dipakai David agar bebas masuk jalur bus TransJakarta (busway) dan bahu jalan di tol. Fakta itu diungkapkan oleh Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully berdasarkan hasil pemeriksaan David.
"Keterangan sementara pelat dinas palsunya agar dia bisa lewat jalur busway dan bahu jalan di tol tanpa ditangkap," kata Titus seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (7/5).
Selain itu, terungkap alasan David membeli airsoft gun, yakni untuk jaga diri. Namun Titus menegaskan bahwa penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuan tersebut dan akan didalami secara scientific.
"Untuk pistol airgunnya (alasannya) untuk menjaga diri. Itu keterangan sementara. Masih didalami," katanya.
Beli Airsoft Gun Bonus Pelat Polri Palsu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko sempat mengungkap bahwa David membeli airsoft gun seharga Rp3,5 juta dari pria berinisial E. Tak hanya menjual airsoft gun, E juga turut membuatkan pelat dinas Polri 10011-VII palsu yang digunakan oleh David.
"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," ungkap Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.
David diketahui merupakan karyawan swasta yang bertempat tinggal di Duren Seribu, Depok, Jawa Barat. Ia ditangkap tim gabungan Polres Metro Jakarta Barat, Ditreskrimsus dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Apartmen M Town, Serpong, Kabupaten Tangerang pada Jumat (5/5/2023) sore.
Atas perbuatannya tersangka David dijerat dengan Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. Ia terancam dengan hukum maksimal 20 tahun penjara.
(Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu
-
Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok
-
Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!
-
'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Misteri Kapal Tanker Iran yang Ditahan di Indonesia, Bagaimana Statusnya Kini?
-
Terpopuler: Link Pengumuman SNBP 2026, Shio Paling Beruntung Pekan Ini
-
Terpopuler: 5 HP Xiaomi dengan Chipset Terkencang, Smartwatch Terbaik Harga Rp200 Ribuan
-
Perjalanan BRILink Agen di Bakauheni, Transformasi Jadi Andalan Solusi Transaksi Warga
-
Siapkan Kado Nikah untuk El Rumi dan Syifa Hadju, Aldi Taher Bakal Kirim Burger Raksasa
-
Senin Terasa Berat Setelah Libur Panjang? Ini Fenomena Bare Minimum Monday yang Lagi Viral
-
Utang Puasa atau Syawal Dulu? Ini Jawaban Ulama yang Banyak Dicari Umat Muslim
-
Tren Baru Pasca Lebaran: Loud Budgeting, Cara Jujur Ngaku Lagi Bokek Tanpa Malu
-
Hingga Malam Ini, 1,1 Juta Pemudik Padati Bakauheni, Kendaraan Ikut Melonjak
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan