Suara.com - Osner Johnson Sianipar, pengacara terduga mucikari O dan F yang ditangkap bersama artis Nikita Mirzani dan Puty Revita terkait kasus prostitusi online, mengaku kecewa hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mestinya, kata dia, Nikita dan Puty dikenai status hukum serupa.
"Kami tidak terima. Bagaimanapun kami tetap memperjuangkan supaya NM dan PR ini kan terlibat. Paling tidak turut serta, dalam pasal 55 (KUHP)," kata Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Selain itu, lanjut Osner, Nikita dan Puty juga bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang kesusilaan.
"Di pasal 296 KUHP mereka tidak korban, kalau mengacu ke Undang-undang TPPO Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2, mereka itu turut serta," tegasnya.
Lebih lanjut Osner menambahkan, dalam kasus ini Nikiita dan Puty bukan korban seperti yang disampaikan Bareskrim. Pasalnya, dalam transaksi merekalah yang menentukan tarif jasa layanan seks serta hotel, bukan F dan O.
"Yang booking hotel juga bukan F dan O. Jadi, saya katakan NM dan PR ini bukan korban. Karena kalau korban itu saya contohkan ada seorang wanita dijanjikan seseorang pria untuk bekerja di restoran ataupun perusahaan, tetapi nyatanya tidak diperkejakan di restoran dan perusahaan namun di panti pijat ataupun diskotik. Itu yang namanya korban," imbuhnya.
Sebelumnya, Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto bersikeras menyebut Nikita dan Puty korban.
Menurut Arie, dalam UU TPPO prostitusi bukan bagian dari eksploitasi seksual terhadap seseorang. Sehingga sulit untuk dijerat pidana.
"Dalam pasal 26 (UU TPPO), prostitusi itu bukan ekspolitasi terhadap orang. Kan orang itu korban, setuju tidak setuju NM atau PR bukan berarti dia terlibat. Makanya kami tidak tetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
8 Film Luar Negeri yang Tayang di Bioskop Indonesia Juni 2026, Ada Apa Saja?
-
Sinopsis Film Backrooms, Teror Labirin Misterius yang Siap Menghantui Bioskop Indonesia
-
Hampir Dua Tahun, Misteri Penyebab Ruben Onsu dan Sarwendah Cerai Kembali Diungkit Pengacara
-
Pihak Sarwendah Jawab Ruben Onsu: Anak-Anak Tetap Sehat Meski Enam Bulan Tanpa Nafkah dari Ayah
-
Melaney Ricardo Klarifikasi Usai Dituding Tak Bayar Korban Penipuan yang Diundang ke Podcastnya
-
Perang Unggahan Ruben Onsu dan Keluarga Sarwendah Makin Memanas di Threads
-
Temui Jamaah yang Gagal Berangkat, Bos Hanania Travel Tawarkan Refund Bertahap Selama 2 Tahun
-
Denny Sumargo Berandai Jadi Seskab, Kolom Komentarnya Langsung Meledak
-
Rayakan 57 Tahun Karier Margie Segers, Slank Suguhkan Kolaborasi Bersejarah di Java Jazz 2026
-
Ruben Onsu Tanggapi Soal Keluhan Nafkah Anak dari Sarwendah: Kalau Tidak Sanggup, Serahkan ke Saya