Suara.com - Osner Johnson Sianipar, pengacara terduga mucikari O dan F yang ditangkap bersama artis Nikita Mirzani dan Puty Revita terkait kasus prostitusi online, mengaku kecewa hanya kliennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mestinya, kata dia, Nikita dan Puty dikenai status hukum serupa.
"Kami tidak terima. Bagaimanapun kami tetap memperjuangkan supaya NM dan PR ini kan terlibat. Paling tidak turut serta, dalam pasal 55 (KUHP)," kata Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Selain itu, lanjut Osner, Nikita dan Puty juga bisa dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang kesusilaan.
"Di pasal 296 KUHP mereka tidak korban, kalau mengacu ke Undang-undang TPPO Nomor 21 Tahun 2007 Pasal 2, mereka itu turut serta," tegasnya.
Lebih lanjut Osner menambahkan, dalam kasus ini Nikiita dan Puty bukan korban seperti yang disampaikan Bareskrim. Pasalnya, dalam transaksi merekalah yang menentukan tarif jasa layanan seks serta hotel, bukan F dan O.
"Yang booking hotel juga bukan F dan O. Jadi, saya katakan NM dan PR ini bukan korban. Karena kalau korban itu saya contohkan ada seorang wanita dijanjikan seseorang pria untuk bekerja di restoran ataupun perusahaan, tetapi nyatanya tidak diperkejakan di restoran dan perusahaan namun di panti pijat ataupun diskotik. Itu yang namanya korban," imbuhnya.
Sebelumnya, Kanit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto bersikeras menyebut Nikita dan Puty korban.
Menurut Arie, dalam UU TPPO prostitusi bukan bagian dari eksploitasi seksual terhadap seseorang. Sehingga sulit untuk dijerat pidana.
"Dalam pasal 26 (UU TPPO), prostitusi itu bukan ekspolitasi terhadap orang. Kan orang itu korban, setuju tidak setuju NM atau PR bukan berarti dia terlibat. Makanya kami tidak tetapkan mereka sebagai tersangka," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Stasiun Televisi Iran Diduga Diretas, Tiba-Tiba Muncul Donald Trump sedang Pidato
-
Dari Hafiz Indonesia ke Panggung Dunia, Aisyah Arrumi Wakili RI di Dubai
-
Komentar Haters Kelewatan, Agnez Mo Disumpahi Mati saat Bandara Dubai Dirudal
-
Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS, Kesederhanaan Rumah Sang Pemimpin Jadi Sorotan Terakhir
-
Konflik Iran-Israel Meluas, Mengapa Garuda dan Lion Air Masih Aman Melintas?
-
Terdampak Konflik AS Israel dan Iran, San ATEEZ Gagal Tampil di Konser Melbourne Hari Pertama
-
Agnez Mo Terjebak di Dubai? Begini Kondisi Sebenarnya
-
Dipandu Irfan Hakim, Tabligh Akbar Penyejuk Hati Hadirkan Deretan Penceramah Ternama
-
Gracia Indri Melahirkan Anak Kedua di Belanda, Intip Potret Menggemaskan Jagoan Kecilnya
-
Indonesia Masuk Daftar Negara Paling Aman Bila Terjadi Perang Dunia III, Kenapa?