Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur sudah menerima kasus dugaan bayi hilang yang dilaporkan ibu bernama Raudiah Elva Ningsih (37). Raudiah mengatakan seharusnya melahirkan anak kembar, tetapi cuma mendapat satu bayi usai operasi caesar di Harapan Jayakarta, pada Minggu (8/5/2016). Selain membawa kasus ke polisi, Raudiah juga mengadu kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak.
"Laporan sudah diterima, dua hari lalu. Kasus ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Sapta Maulana kepada wartawan, Kamis (16/6/2016).
Untuk sekarang, Sapta belum dapat menyimpulkan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak dalam kasus tersebut.
"Belum dapat saya sampaikan ya, nanti malah jadi asumsi," ujar Sapta.
Ketika ditanya apakah sudah memanggil pihak rumah sakit, Sapta mengatakan belum.
Sapta memastikan kasus tersebut akan ditindaklanjuti kepolisian.
Rabu (15/6/2016), Raudiah dan keluarganya mendatangi Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk mengadukan kasusnya.
Raudiah menyampaikan sejumlah dokumen bukti hasil USG dari Rumah Sakit Umum Daerah Budhi Asih dan Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, yang menunjukkan hamil gemeli atau kembar.
Komisi Nasional Perlindungan Anak akan mendampingi Raudiah.
"Intinya bila ada unsur pidana, kami laporkan ke polisi," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di kantor Komnas PA, Jalan T. B. Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tahap awal untuk menindaklanjuti pengaduan Raudiah, Komnas PA akan mempertemukan dokter RS Harapan Jaya, RS Budi Asih, dan Puskesmas Jati Padang. Budi Asih dan puskesmas dilibatkan karena sebelum Raudiah ke RS Harapan Jaya terlebih dulu memeriksakan kandungan ke sana dan hasil USG-nya menunjukkan dia mengandung anak kembar.
Arist mengatakan bila dugaan tersebut terbukti, Komnas PA akan secepatnya membawa kasus ini ke Majelis Kehormatan Dewan Kedokteran Indonesia.
"Surat yang dikeluarkan RS Harapan Jaya juga jelas, tanggal 8 Mei 2015 sebelum operasi, menyatakan kalau pasien ini gemeli (bayi kembar)," ujar Arist.
Direksi RS Harapan Jayakarta di Jalan Bekasi Timur, Cakung, Jakarta Timur, menolak kedatangan wartawan, hari ini. Tadinya, wartawan ingin meminta penjelasan kepada mereka mengenai kasus dugaan bayi hilang yang dilaporkan Raudiah.
"Maaf mas, tidak bisa bertemu pihak rumah sakit," kata petugas keamanan bernama Wiji Santoso.
Wiji menyampaikan pesan pengelola rumah sakit bahwa mereka tidak mau memberikan keterangan kepada pers.
"Saya sudah mendapat amanat, dari Rumah Sakit Harapan Jayakarta tidak ada mau memberikan informasi apapun pada media," ujar Wiji.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Bersih-Bersih Blok M, 5 Gerobak dan 4 Boks Minuman Disita dari 9 PKL
-
Ditunjuk Jadi Pengacara Sony Sonjaya, Elza Syarief Buka Suara Soal Surat ke Nanik S Deyang
-
Tak Banding, Noel Terima Vonis Penjara 4,5 Tahun: Hukuman Sesui Kejahatan Saya
-
Usut Korupsi MBG, Kejagung Buka Peluang Periksa Kepala BGN Nanik S Deyang
-
Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
-
Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga