Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani mengatakan partainya tidak mempersoalkan Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan Presiden Joko Widodo ke DPR. Tito dinilai sudah memenuhi semua persyaratan.
"Secara prinsip, saya kira PPP bisa menerima Pak Tito, karena memang dari sisi persyaratan beliau memenuhi," kata Arsul di gedung Nusantara II, komplek DPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
Arsul mengacu pada Undang-Undang tentang Kepolisian Republik Indonesia yang lebih menekankan pada jenjang kepangkatan dan jenjang karir untuk calon Kapolri.
"Kalau kita tengok Pasal 11 Ayat 6 UU kepolisian, itu kan dikatakan bahwa calon Kapolri itu diajukan dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karir," kata Arsul.
Berdasarkan undang-undang tersebut, kata Arsul, Tito sama sekali tidak ada hambatan untuk dijadikan Kapolri.
"Jadi dari segi kepangkatan jelas memenuhi, beliau bintang tiga. Dari segi karir juga, beliau saya kira sudah mumpuni karena pernah menjadi Kapolda di dua polda tipe A, pernah menjadi Asrena dan kemudian menjadi BNPT. Itu jabatan yang terakhir," tutur Arsul.
Munculnya nama jenderal berusia 51 tahun tersebut sempat menjadi kejutan. Sebab, namanya tak masuk daftar calon terkuat yang beredar selama. Nama yang selama ini beredar adalah Wakapolri Komjen Budi Gunawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso, dan Inspektur Pengawasan Umum Polri Komjen Dwi Priyatno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan