Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil membantah mengeluarkan vonis atas pengaruh suap yang diterima Rohadi, panitera PN Jakut.
"Nggak ada, nggak ada, (vonis) murni musyawarah majelis hakim," kata Dahlan, salah satu hakim anggota usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Dahlan juga memastikan, para hakim tak menerima suap. Rohadi kata dia, bermain sendiri dalam kasus ini.
"Nggak ada. Majelis hakim pokoknya tidak terlibat. Itu inisiatif Rohadi sendiri," ujarnya menegaskan.
Hal senada disampaikan Sahlan Efendi, hakim anggota lain yang menyidangkan kasus Ipul, sapaan akrab Saipul. Kata Sahlan, vonis terhadap Ipul ringan karena pasal yang berbeda.
"Itu berdasarkan hati nurani mereka masing-masing, termasuk saya. Itu putusannya, itu sudah keputusan majelis, sudah diupload itu putusannya," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ipul dengan hukuman tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Dalam dakwaan, jaksa menggunakan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.
Majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan empat hakim anggotanya, yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampaleng memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Walhasil, hakim menghukum Ipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Di balik pengurangan hukuman tersebut diduga terjadi tindak pidana penyuapan. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, panitera PN Jakut. Rohadi mendapat duit ratusan juta dari Samsul, kakak Ipul; dan Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, pengacara Ipul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun
-
5 Drakor di Disney+ Tahun Depan, Wajib Masuk Daftar karena Ada Bae Suzy dan Kim Seon Ho
-
Sinopsis Made in Korea, Drakor Comeback Hyun Bin di Disney Plus Hotstar
-
4 Fakta Remake 'My Wife is A Gangster', SinemArt Hadirkan 'Bini Gue Preman'
-
Senderan di Bahu Nicholas Saputra, Raisa Langsung Dijodoh-jodohkan
-
Reza Arap Lamar Lula Lahfah? Bakal Nikah Beda Agama
-
Review Now You See Me: Now You Don't, Reuni Horsemen yang Kurang Greget