Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menyidangkan kasus pencabulan terhadap remaja lelaki di bawah umur dengan terdakwa Saipul Jamil membantah mengeluarkan vonis atas pengaruh suap yang diterima Rohadi, panitera PN Jakut.
"Nggak ada, nggak ada, (vonis) murni musyawarah majelis hakim," kata Dahlan, salah satu hakim anggota usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2016).
Dahlan juga memastikan, para hakim tak menerima suap. Rohadi kata dia, bermain sendiri dalam kasus ini.
"Nggak ada. Majelis hakim pokoknya tidak terlibat. Itu inisiatif Rohadi sendiri," ujarnya menegaskan.
Hal senada disampaikan Sahlan Efendi, hakim anggota lain yang menyidangkan kasus Ipul, sapaan akrab Saipul. Kata Sahlan, vonis terhadap Ipul ringan karena pasal yang berbeda.
"Itu berdasarkan hati nurani mereka masing-masing, termasuk saya. Itu putusannya, itu sudah keputusan majelis, sudah diupload itu putusannya," ujarnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Ipul dengan hukuman tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Dalam dakwaan, jaksa menggunakan tiga pasal alternatif, yakni Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 290 KUHP, atau 292 KUHP.
Majelis hakim yang diketuai Ifa Sudewi dengan empat hakim anggotanya, yakni Hasoloan Sianturi, Dahlan, Sahlan Efendi, dan Jootje Sampaleng memilih membuktikan dakwaan alternatif ketiga, yaitu Pasal 292 KUHP. Walhasil, hakim menghukum Ipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Di balik pengurangan hukuman tersebut diduga terjadi tindak pidana penyuapan. KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rohadi, panitera PN Jakut. Rohadi mendapat duit ratusan juta dari Samsul, kakak Ipul; dan Bertha Natalia dan Kasman Sangaji, pengacara Ipul. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Lebih dari Sekadar Jazz! MLDSPOT Siap Bawa Vibes 'Fresh 'N Cool' ke Java Jazz Festival 2026
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Kisah Nyata Perburuan Duo Kriminal yang Diidolakan: Fokus Utama The Highwaymen di Netflix
-
Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
-
Sinopsis Polar: Niat Pensiun Pembunuh Bayaran Diganggu Mantan Bos, Masih Layak Tonton di Netflix
-
Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar
-
Ayu Ting Ting Belum Daftar Haji, Mau Siapkan Mental dan Fisik Dulu
-
Atta Halilintar Sebar 12 Hewan Kurban, Satu Sapi Disembelih Atas Nama Keluarga dan Kakek Nenek
-
Makin Mesra, Kevin Gusnadi Ikut Jadi Panitia Kurban di Rumah Ayu Ting Ting
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat