Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih dalam pengerjaan berdiri megah di Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Hendra Hendriyansah Pengacara tersangka Rohadi membeberkan alasan dipanggilnya anak buah Prabowo Subianto, Sareh Wiyono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/7/2016). Kata dia, baik Sareh dan Rohadi sering berkomunikasi melalui pesan singkat dan sudah kenal sejak lama.
Pasalnya, Anggota Komisi II DPR RI tersebut merupakan seorang mantan hakim yang sempat menjadi atasan Rohadi di Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Rohadi sendiri adalah Panitera Pengganti di PN Jakut.
"Kenallah mereka, kan sebelumnya Sareh hakim. Dan mungkin kaitannya dengan barang bukti selain uang, ada ponsel Rohadi yang disita kan? Nah disitu ada rekam jejak percakapan, mungkin kesitu, tapi masih abu-abu," kata Hendra saat dihubungi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa ketika ada seseorang yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena dugaan suap, maka ada potensi suap juga dilakukan untuk perkara lain. Oleh karena itu, siapa saja pihak-pihak terkait pasti akan dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Logika sederhananya gitu. Apalagi ini kan KPK. Jadi siapa saja yang komunikasi dan relevan dengan kasus ini bisa saja dipanggil untuk bersaksi," kata Hendra.
Hari ini KPK memang mengagendakan jadwal pemeriksaan untuk Sareh sebagai saksi untuk Rohadi terkait penerimaan hadiah atau janji atas perkara pencabuplan terhadap remaja dibawah umur yang menjerat Saipul Jamil di PN Jakut.KPK beralasan, pihaknya ingin mendalami apakah Rohadi hanya menerima sejumlah yang diamankan saat operasi tangkap tangan dari pihak Saipul Jami atau ada yang lain.
"Ini yang mau didalami sebagai pengembangan penyidikan," akta Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tersebut.Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu (15/6/2016) siang.
Keempat tersangka tersebut, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi,Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.
Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
Selain itu, KPK juga menemukan uang senilai Rp700 juta dari mobil Rohadi. Jika tidak beekaitan dengan perkara Saipul Jamil, maka dapat dipastikan uang tersebut berkaitan dengan perkara lain.
Oleh KPK, Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon