Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut, Sareh Wiyono diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/7/2016) hari ini. Usai diperiksa selama kurang lebih delapan jam, Sareh mengaku hanya ditanyakan terkait apakah dirinya kenal dengan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Rohadi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penangan perkara pencabulan terhadap remaja dibawah umur yang ditangani PN Jakut.
"Hanya tanya kenal nggak sama Rohadi, ya kenal. Ya gitu aja," kata Sareh usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anak buah Prabowo Subianto tersebut mengatakan bahwa dirinya berkenalan dengan Rohadi saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat itu, Rohadi sudah menjadi Panitera di sana. Meski begitu, dia membantah kalau ada arahan terkait kasus yang sedang ditangani maupun yang berkaitan dengan Rohadi di PN Jakut.
"Dulu kan saya pernah diisana, di PN Jakut, begitu aja.Saya jadi ketua, tapi nggak ada urusan dengan pengarahan," kata Sareh.
Dia pun membantah kalau pernah berkomunikasi dengan Rohadi. Karenanya dia membantah, kalau KPK mempunyai sadapan komunkasi antara dirinya dengan Rohadi. Dia pun meminta agar menanyakan yang lainnya kepada KPK sendiri. Diketahui, handphone Rohadi turut disita bersama dengan sejumlah uang saat operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Nggak, nggak ada (sadapan). Selebihnya, tanya aja sama yang didalam (KPK)," kata Sareh.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tersebut.Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu (15/6/2016) siang.
Keempat tersangka tersebut, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi,Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.
Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
Selain itu, KPK juga menemukan uang senilai Rp700 juta dari mobil Rohadi. Jika tidak beekaitan dengan perkara Saipul Jamil, maka dapat dipastikan uang tersebut berkaitan dengan perkara lain.
Oleh KPK, Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Diguyur Hujan, Massa Tetap Padati Bundaran HI di Malam Tahun Baru 2026
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Kawasan Malioboro Steril Kendaraan Jelang Tahun Baru 2026, Wisatawan Tumpah Ruah
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Siap Matikan dan Tegur Warga!
-
Prabowo Pilih Habiskan Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan