Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono [suara.com/Nikolaus Tolen]
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut, Sareh Wiyono diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/7/2016) hari ini. Usai diperiksa selama kurang lebih delapan jam, Sareh mengaku hanya ditanyakan terkait apakah dirinya kenal dengan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Rohadi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait penangan perkara pencabulan terhadap remaja dibawah umur yang ditangani PN Jakut.
"Hanya tanya kenal nggak sama Rohadi, ya kenal. Ya gitu aja," kata Sareh usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Anak buah Prabowo Subianto tersebut mengatakan bahwa dirinya berkenalan dengan Rohadi saat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat itu, Rohadi sudah menjadi Panitera di sana. Meski begitu, dia membantah kalau ada arahan terkait kasus yang sedang ditangani maupun yang berkaitan dengan Rohadi di PN Jakut.
"Dulu kan saya pernah diisana, di PN Jakut, begitu aja.Saya jadi ketua, tapi nggak ada urusan dengan pengarahan," kata Sareh.
Dia pun membantah kalau pernah berkomunikasi dengan Rohadi. Karenanya dia membantah, kalau KPK mempunyai sadapan komunkasi antara dirinya dengan Rohadi. Dia pun meminta agar menanyakan yang lainnya kepada KPK sendiri. Diketahui, handphone Rohadi turut disita bersama dengan sejumlah uang saat operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Nggak, nggak ada (sadapan). Selebihnya, tanya aja sama yang didalam (KPK)," kata Sareh.
Untuk diketahui, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus tersebut.Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu (15/6/2016) siang.
Keempat tersangka tersebut, yakni Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bernama Rohadi,Bertha Natalia dan Kasman Sangaji selaku pengacara Saipul, serta Samsul Hidayatullah yang merupakan kakak kandung Saipul.
Diduga, Rohadi menerima suap sebesar Rp 250 juta dari pihak Saipul. Sementara komitmen fee untuk vonis ringan ini diduga sebesar Rp 500 juta. Adapun tujuan uang pelicin itu diberikan agar memuluskan keinginan Saipul divonis ringan oleh Majelis Hakim PN Jakut.
Selain itu, KPK juga menemukan uang senilai Rp700 juta dari mobil Rohadi. Jika tidak beekaitan dengan perkara Saipul Jamil, maka dapat dipastikan uang tersebut berkaitan dengan perkara lain.
Oleh KPK, Rohadi sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat