Suara.com - Pemerintah mewacanakan membatasi kalangan artis untuk mengikuti pemilu legislatif 2019. Wacana ini muncul di tengah pembahasan revisi UU tentang Pemilu.
Sejumlah artis yang kini sudah duduk di DPR mendukung wacana tersebut demi meningkatkan kinerja Parlemen.
Di antaranya, anggota Fraksi PKB Krisna Mukti. Krisna menekankan pentingnya pengalaman politik. Itu sebabnya, menurutnya calon anggota legislatif dari kalangan artis perlu menjadi kader partai selama satu tahun.
Selama satu tahun masa pengkaderan, kata dia, mereka akan mendapatkan banyak pengalaman sehingga punya kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat.
"Menurut pengalaman saya waktu terpilih jadi caleg tahun 2014, agak kewalahan juga untuk berbagi perhatian dan fokus antara kampanye plus menimba ilmu politik," kata Krisna.
Krisna menekankan hal ini bukan dimaksudkan untuk diskriminasi, tetapi demi kebaikan bersama.
"Jadi menurut saya memang sebaiknya siapapun warga Indonesia, tidak hanya artis, yang ingin jadi caleg harus jadi kader partai politik dulu. Jadi intinya bukan diskriminasi terhadap artis yang ingin nyaleg," kata Krisna.
Ide tersebut mengemuka karena sebagian artis yang menjadi anggota dewan dianggap kurang menjalankan fungsi legislatif.
Tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu Dani Syarifudin Nawawi mengatakan seorang calon anggota legislatif harus menjadi kader partai politik minimal satu tahun dan memiliki kartu tanda anggota.
Menurut Dani anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang sebagai wakil rakyat.
Dani menambahkan selama ini sebagian masyarakat memilih calon wakil rakyat hanya berdasarkan kepopuleran kandidat, bukan karena pengalaman politik.
"Akhirnya (caleg artis) tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," tutur Dani dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).
Berita Terkait
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Ahmad Sahroni Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: Teror Terhadap Demokrasi
-
Komisi X DPR RI: Dibutuhkan Juknis Turunan Pembatasan Akses Medsos Bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta
-
Diduga Selingkuhan Suami Maissy, Cindy Rizky Aprilia Ketahuan Oplas di Sini
-
Aldi Taher Kenang Vidi Aldiano, Dukungan Tulus untuk Bisikan Jenazah Tak Terlupakan
-
Etika Ziarah Artis Indonesia di Makam Vidi Aldiano Jadi Sorotan Tajam Netizen Malaysia
-
Dikritik Pedas Soal Cokelat Premium, Aurel Hermansyah: Menurutku Itu Kasar