Suara.com - Pemerintah mewacanakan membatasi kalangan artis untuk mengikuti pemilu legislatif 2019. Wacana ini muncul di tengah pembahasan revisi UU tentang Pemilu.
Sejumlah artis yang kini sudah duduk di DPR mendukung wacana tersebut demi meningkatkan kinerja Parlemen.
Di antaranya, anggota Fraksi PKB Krisna Mukti. Krisna menekankan pentingnya pengalaman politik. Itu sebabnya, menurutnya calon anggota legislatif dari kalangan artis perlu menjadi kader partai selama satu tahun.
Selama satu tahun masa pengkaderan, kata dia, mereka akan mendapatkan banyak pengalaman sehingga punya kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat.
"Menurut pengalaman saya waktu terpilih jadi caleg tahun 2014, agak kewalahan juga untuk berbagi perhatian dan fokus antara kampanye plus menimba ilmu politik," kata Krisna.
Krisna menekankan hal ini bukan dimaksudkan untuk diskriminasi, tetapi demi kebaikan bersama.
"Jadi menurut saya memang sebaiknya siapapun warga Indonesia, tidak hanya artis, yang ingin jadi caleg harus jadi kader partai politik dulu. Jadi intinya bukan diskriminasi terhadap artis yang ingin nyaleg," kata Krisna.
Ide tersebut mengemuka karena sebagian artis yang menjadi anggota dewan dianggap kurang menjalankan fungsi legislatif.
Tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu Dani Syarifudin Nawawi mengatakan seorang calon anggota legislatif harus menjadi kader partai politik minimal satu tahun dan memiliki kartu tanda anggota.
Menurut Dani anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang sebagai wakil rakyat.
Dani menambahkan selama ini sebagian masyarakat memilih calon wakil rakyat hanya berdasarkan kepopuleran kandidat, bukan karena pengalaman politik.
"Akhirnya (caleg artis) tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," tutur Dani dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).
Berita Terkait
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Natalius Pigai Minta Anggaran Bangun Kantor, DPR Nada Tinggi: Ini Beban, Negara Sedang Krisis!
-
Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ternyata Kita Salah, 19 Juta Lapangan Pekerjaan Itu untuk TNI dan Polisi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
-
Film Laddaland Versi Indonesia Tayang 13 Agustus 2026, Pakai Pendekatan Horor yang Beda
-
Saksi Kunci Berubah Haluan, Kesaksian Baru ART Ungkap Fakta Mengejutkan Kasus KDRT Erin Taulany
-
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Resmi Menikah, Maharnya Tiga Keping Emas dengan Berat Unik
-
Visualisasikan Cinta yang Rumit, Adrian Khalif Resmi Rilis MV '2001x'
-
Beda dengan di Layar Kaca, Mantan ART Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Jutek Banget
-
Viral Mahasiswa Indonesia di Malaysia: Dikasihani Warga Lokal Hanya karena Makan Satu Es Krim Berdua
-
Justin Hubner Resmi Mualaf Jelang Nikahi Jennifer Coppen
-
Bantah Terima Uang Saku, Cut Meyriska Bahkan Bayar Biaya Umrah Anak ke Hanania Travel
-
2 Pemuda di Medan Terancam Pidana 6 Tahun dan Denda Rp60 M Usai Isi Pertalite Pakai Jeriken