Suara.com - Pemerintah mewacanakan membatasi kalangan artis untuk mengikuti pemilu legislatif 2019. Wacana ini muncul di tengah pembahasan revisi UU tentang Pemilu.
Sejumlah artis yang kini sudah duduk di DPR mendukung wacana tersebut demi meningkatkan kinerja Parlemen.
Di antaranya, anggota Fraksi PKB Krisna Mukti. Krisna menekankan pentingnya pengalaman politik. Itu sebabnya, menurutnya calon anggota legislatif dari kalangan artis perlu menjadi kader partai selama satu tahun.
Selama satu tahun masa pengkaderan, kata dia, mereka akan mendapatkan banyak pengalaman sehingga punya kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat.
"Menurut pengalaman saya waktu terpilih jadi caleg tahun 2014, agak kewalahan juga untuk berbagi perhatian dan fokus antara kampanye plus menimba ilmu politik," kata Krisna.
Krisna menekankan hal ini bukan dimaksudkan untuk diskriminasi, tetapi demi kebaikan bersama.
"Jadi menurut saya memang sebaiknya siapapun warga Indonesia, tidak hanya artis, yang ingin jadi caleg harus jadi kader partai politik dulu. Jadi intinya bukan diskriminasi terhadap artis yang ingin nyaleg," kata Krisna.
Ide tersebut mengemuka karena sebagian artis yang menjadi anggota dewan dianggap kurang menjalankan fungsi legislatif.
Tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Penyelenggaraan Pemilu Dani Syarifudin Nawawi mengatakan seorang calon anggota legislatif harus menjadi kader partai politik minimal satu tahun dan memiliki kartu tanda anggota.
Menurut Dani anggota legislatif dari kalangan artis lebih sibuk dengan pekerjaan keartisannya ketimbang sebagai wakil rakyat.
Dani menambahkan selama ini sebagian masyarakat memilih calon wakil rakyat hanya berdasarkan kepopuleran kandidat, bukan karena pengalaman politik.
"Akhirnya (caleg artis) tidak pernah menjalankan fungsinya sebagai anggota perwakilan rakyat," tutur Dani dalam acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).
Berita Terkait
-
Saleh Daulay: Reshuffle Kabinet Hak Konstitusional Presiden Prabowo
-
Soal Fenomena WNI Gabung Militer Asing, Komisi I DPR Ingatkan Risiko Kehilangan Kewarganegaraan
-
Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?
-
Bantah Kabar 'Disemprot' Komisi VII DPR, Menpar Widiyanti: Beritanya Agak Lucu, Kami Baik-baik Saja
-
Gaji Guru Dinilai Tak Layak, Komisi X DPR Dorong Upah Minimal Rp 5 Juta
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lula Lahfah Mimpi Bertemu Laura Anna sebelum Meninggal, Firasat?
-
Curhatan Lama Lula Lahfah Viral Lagi, Sering Keluhkan Penyakit sejak 2020 hingga Takut Meninggal
-
Judulnya Provokatif, Makna Lagu Debut Bhella Cristy Ternyata tentang Pengkhianatan Cinta yang Dalam
-
Padi Reborn Rayakan 28 Tahun Perjalanan Musik Lewat Konser Spektakuler Dua Delapan
-
Diduga Sindir Lula Lahfah, Pendakwah Kadam Sidik Dituding Tak Berempati
-
Antusias Penonton Warnai Meet & Greet Film "Tuhan, Benarkah Kau Mendengarku?"
-
Produksi Tak Main-Main Film Kuyank, Risiko Kehilangan Miliaran Rupiah saat Syuting di Pedalaman
-
Apa Itu Whip Pink Gas yang Viral di Tengah Kabar Kematian Lula Lahfah?
-
Run Hide Fight: Gadis SMA Lawan Penembak Sekolah, Malam Ini di Trans TV
-
Tepis Isu Overdosis, Keluarga dan Polisi Beberkan Penyebab Kematian Lula Lahfah