Suara.com - Saipul Jamil berharap ada langkah hukum lagi menyusul vonis tiga tahun penjara yang diterimanya dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada hari ini, Senin (31/7/2017). Dia menolak disamakan dengan para koruptor.
"Saya tidak pernah makan uang rakyat, saya tidak pernah merugikan negara. Makanya kalau seandainya hukuman saya diseimbangi dengan mereka-mereka yang makan uang negara, saya nggak terima juga, seperti tidak adil," kata Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditemui usai sidang.
Kembali menegaskan, Ipul membatah pernah memberikan atau mendalangi pemberian duit kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebut Ipul memberikan duit untuk mempengaruhi vonis di PN Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang menjeratnya.
"Yang jelas Saipul Jamil tidak pernah makan uang rakyat, tidak pernah merugikan rakyat, tidak pernah korupsi, hanya dituduh menyuap tapi hukumannya setimpal seperti mereka-mereka yang dihukum makan uang rakyat dan merugikan rakyat," ujarnya menjelaskan.
Menurut duda Dewi Perssik ini, hukuman tiga tahun yang diterimanya sangat jauh dari keadilan. Karena itu, dia belum sepenuhnya menerima vonis hakim.
"Jadi itu letak ketidakadilan menurut saya pribadi. Makanya saya minta waktu untuk berpikir-pikir," ucapnya.
Majelis hakim memvonis Ipul dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 3 bulan penjara. Vonis ini lebih lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
D'Masiv Umumkan Era Baru: Rilis Album Berbahasa Inggris dan Tur Konser di 4 Kota
-
Baru Diungkap, Chef Juna Akui Mayoritas Masakan Peserta Masterchef Indonesia Tak Enak
-
6 Series dan Film Horor yang Rilis Jelang Halloween 2025, Penuh Teror!
-
Rey Mbayang Mau Beli Alat Pendeteksi Hantu, Sudah Riset Harga dan Lokasi Toko
-
Sinopsis Serial It: Welcome to Derry, Telah Tayang di HBO Max
-
Sinopsis Caught Stealing, Austin Butler Terseret ke Dunia Kriminal Gara-Gara Kucing
-
Miley Cyrus Ungkap Trauma Kebakaran Malibu dalam Soundtrack Avatar Fire and Ashes
-
Penantian ARMY Berakhir! BTS Dikabarkan Comeback Lewat Album Baru dan Tur Dunia Tahun Depan
-
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun, Fitri Salhuteru Sepakat dengan Tengku Zanzabella: Semoga Tobat!
-
Pamer Penampilan Terbaru Lebih Langsing, Lisa Mariana Ungkap Status Baru