Suara.com - Saipul Jamil berharap ada langkah hukum lagi menyusul vonis tiga tahun penjara yang diterimanya dari majelis hakim Pengadilan Tipikor pada hari ini, Senin (31/7/2017). Dia menolak disamakan dengan para koruptor.
"Saya tidak pernah makan uang rakyat, saya tidak pernah merugikan negara. Makanya kalau seandainya hukuman saya diseimbangi dengan mereka-mereka yang makan uang negara, saya nggak terima juga, seperti tidak adil," kata Ipul-sapaan akrab Saipul Jamil-ditemui usai sidang.
Kembali menegaskan, Ipul membatah pernah memberikan atau mendalangi pemberian duit kepada Rohadi, panitera PN Jakarta Utara. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaan menyebut Ipul memberikan duit untuk mempengaruhi vonis di PN Jakarta Utara terkait kasus pencabulan yang menjeratnya.
"Yang jelas Saipul Jamil tidak pernah makan uang rakyat, tidak pernah merugikan rakyat, tidak pernah korupsi, hanya dituduh menyuap tapi hukumannya setimpal seperti mereka-mereka yang dihukum makan uang rakyat dan merugikan rakyat," ujarnya menjelaskan.
Menurut duda Dewi Perssik ini, hukuman tiga tahun yang diterimanya sangat jauh dari keadilan. Karena itu, dia belum sepenuhnya menerima vonis hakim.
"Jadi itu letak ketidakadilan menurut saya pribadi. Makanya saya minta waktu untuk berpikir-pikir," ucapnya.
Majelis hakim memvonis Ipul dengan hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta dengan subsider 3 bulan penjara. Vonis ini lebih lebih ringan dari tuntutan Jaksa, yakni 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau