Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). [Antara]
Dalam kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7/2017). Sedangkan pada perkara pencabulan terhadap remaja dibawah umur, Saipul divonis tiga tahun penjara, lalu diperberat menjadi lima tahun.
Akan menjalani hukuman selama delapan tahun, Saipul mengeluh. Dia merasa tidak mendapatkan keadilan.
Pengacara Saipul, Tito Hananta, berencana menguji Pasal 272 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
"Yang jelas bahwa perjuangan bang Ipul akan berganti kepada untuk menguji Pasal 272 KUHAP," kata Tito di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akan menjalani hukuman selama delapan tahun, Saipul mengeluh. Dia merasa tidak mendapatkan keadilan.
Pengacara Saipul, Tito Hananta, berencana menguji Pasal 272 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
"Yang jelas bahwa perjuangan bang Ipul akan berganti kepada untuk menguji Pasal 272 KUHAP," kata Tito di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pasal 272 KUHAP berisi: Jika terpidana dipidana penjara atau kurungan dan kemudian dijatuhi pidana yang sejenis sebelum ia menjalani pidana yang dijatuhkan terdahulu, maka pidana itu dijalankan berturut-turut dimulai dengan pidana yang dijatuhkan lebih dahulu.
Dia berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi.
"Bang Ipul merasakan tidak adil kalau hukuman yang sudah lima tahun ditambah tiga tahun. Kami berjuang agar kedua hukuman ini bisa dijalankan bersamaan," kata Tito.
"Bang Ipul merasakan tidak adil kalau hukuman yang sudah lima tahun ditambah tiga tahun. Kami berjuang agar kedua hukuman ini bisa dijalankan bersamaan," kata Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045