Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). [Antara]
Dalam kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (31/7/2017). Sedangkan pada perkara pencabulan terhadap remaja dibawah umur, Saipul divonis tiga tahun penjara, lalu diperberat menjadi lima tahun.
Akan menjalani hukuman selama delapan tahun, Saipul mengeluh. Dia merasa tidak mendapatkan keadilan.
Pengacara Saipul, Tito Hananta, berencana menguji Pasal 272 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
"Yang jelas bahwa perjuangan bang Ipul akan berganti kepada untuk menguji Pasal 272 KUHAP," kata Tito di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Akan menjalani hukuman selama delapan tahun, Saipul mengeluh. Dia merasa tidak mendapatkan keadilan.
Pengacara Saipul, Tito Hananta, berencana menguji Pasal 272 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena dinilai melanggar hak asasi manusia.
"Yang jelas bahwa perjuangan bang Ipul akan berganti kepada untuk menguji Pasal 272 KUHAP," kata Tito di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pasal 272 KUHAP berisi: Jika terpidana dipidana penjara atau kurungan dan kemudian dijatuhi pidana yang sejenis sebelum ia menjalani pidana yang dijatuhkan terdahulu, maka pidana itu dijalankan berturut-turut dimulai dengan pidana yang dijatuhkan lebih dahulu.
Dia berharap Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi.
"Bang Ipul merasakan tidak adil kalau hukuman yang sudah lima tahun ditambah tiga tahun. Kami berjuang agar kedua hukuman ini bisa dijalankan bersamaan," kata Tito.
"Bang Ipul merasakan tidak adil kalau hukuman yang sudah lima tahun ditambah tiga tahun. Kami berjuang agar kedua hukuman ini bisa dijalankan bersamaan," kata Tito.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!