Suara.com - Musisi Ahmad Dhani merasa menjadi korban krimininalisasi terkait cuitan yang diposting melalui akun Twitter pribadinya.
"Saya dikriminalkan gara-gara cuitan kebencian saya kepada para pembela penista agama," kata Dhani kepada Suara.com, Selasa (28/11/2017).
Gara-gara cuitan tersebut, Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memeriksa Dhani pada Kamis (30/11) sebagai tersangka.
Terkait hal itu, Dhani pun mengaku siap memenuhi pemeriksaan polisi.
"Siap menghadapi (proses pemeriksaan)," kata Dhani.
Sebelumnya, Dhani pun mengaku kebajiran tawaran dari banyak pengacara yang siap memberikan pendampingan hukum pasca kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, pengacara yang mau membelanya kebanyakan berasal dari tim Advokasi Alumni 212, Advokat Cinta Tanah Air dan Adhiyaksa Dault SH & Associates.
Mantan suami Maya Estianty mengaku
pengacara yang berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama dan Front Pembela Islam juga siap mendampingi proses hukumnya.
Baca Juga: Polisi Bantah Ada Alasan Politis Terkait Tersangka Ahmad Dhani
Perkara tersebut bermula dari konten yang diunggah Dhani ke Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
Tak terima, Jack Boyd Lapian melaporkan Dhani ke polisi dengan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelum kasus ini, Dhani sudah berstatus tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini juga ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Desain Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Pati Tak Lazim
-
Tiket Rp14 Juta Ludes Sekejap, Kenapa Konser The Weeknd di Jakarta Begitu Diminati?
-
Pesta Timuran Ramaikan Jakarta, Angkat Musik dan Kultur Indonesia Timur ke Panggung Festival
-
Suasana Stasiun Yogyakarta Mendadak Hening Saat Indonesia Raya Diputar, Reaksi Turis Asing Disorot
-
Viral Dua Pria Terduga Maling Ditangkap Warga, Dipaksa Ciuman dan Saling Gigit Telinga
-
Viral di Medsos, Sapi Menangis Usai Ngamuk dan Seruduk Pemilik karena Mau Dijual
-
Bongkar Aib ART, Erin Taulany Temukan CCTV Hera Cuma Berpakaian Dalam di Rumahnya
-
Viral! Konten Kreator Ini Maki-Maki Followers Saat Live Gara-Gara Tak Ditraktir Makan Mie Gacoan
-
Demi Asmara Asrama, Antonio Blanco Jalani Latihan Panahan dengan Eks Atlet SEA Games
-
Polemik Foto Rumah Erin Taulany: Sunan Kalijaga Semprot Anggota DPR, Sebut ART Langgar Privasi