Suara.com - Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyampaikan penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka berdasarkan temuan dua alat bukti yang cukup. Bukan alasan politik.
"Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami sudah temukan ada dua alat hukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan (Ahnad Dhani) sebagai tersangka," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2017).
Namun, Iwan enggan merinci soal dua alat bukti yang diperoleh polisi untuk bisa meningkatkan status Dhani dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Dia hanya menyampaikan dua alat bukti tersebut menjadi dasar hukum untuk polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kami," katanya.
Selain itu, Iwan juga menyangkal ada muatan politis terkait peningkatan Dhani sebagai tersangka. Iwan menyampaikan, polisi hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Saya hanya melaksanakan tugas dalam proses penegakan hukum. Ada masyarakat melapor tentang terjadinya satu peritsiwa pidana. Oleh sebab itu, saya hanya murni melakukan tugas sebagai penegak hukum. Kami tidak melihat ada unsur apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, Dhani merasa menjadi korban kriminalisasi terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
"Saya dikriminalkan gara-gara cuitan kebencian saya kepada para pembela penista agama," kata Dhani kepada Suara.com.
Kasus ini berawal dari tulisan yang diposting Dhani ke Twitter yang berisi: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Baca Juga: Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara
Gara-gara cuitan tersebut, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian ke polisi. Namun demikian, Dhani mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait agenda pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017)
"Siap menghadapi (proses pemeriksaan)," kata Dhani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh
-
Misteri Kematian Brigadir Esco: Istri Jadi Tersangka, Benarkah Ada Perwira 'W' Terlibat?
-
Semangat Hari Pahlawan, PLN Hadirkan Cahaya Bagi Masyarakat di Konawe Sulawesi Tenggara
-
Diduga Rusak Segel KPK, 3 Pramusaji Rumah Dinas Gubernur Riau Diperiksa
-
Stafsus BGN Tak Khawatir Anaknya Keracunan karena Ikut Dapat MBG: Alhamdulillah Aman
-
Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, MKD DPR Disebut Bakal Turun Tangan
-
Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan di Ratusan Titik, Target Rampung Akhir 2025
-
Kejagung Geledah Sejumlah Rumah Petinggi Ditjen Pajak, Usut Dugaan Suap Tax Amnesty
-
Kepala BGN Soal Pernyataan Waka DPR: Program MBG Haram Tanpa Tenaga Paham Gizi