Suara.com - Kepala Kepolisian Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan menyampaikan penetapan Ahmad Dhani sebagai tersangka berdasarkan temuan dua alat bukti yang cukup. Bukan alasan politik.
"Jadi dari hasil penyelidikan dan penyidikan, kami sudah temukan ada dua alat hukti yang cukup untuk menetapkan status yang bersangkutan (Ahnad Dhani) sebagai tersangka," kata Iwan saat dikonfirmasi, Kamis (28/11/2017).
Namun, Iwan enggan merinci soal dua alat bukti yang diperoleh polisi untuk bisa meningkatkan status Dhani dalam kasus ujaran kebencian melalui media sosial. Dia hanya menyampaikan dua alat bukti tersebut menjadi dasar hukum untuk polisi menetapkan Ahmad Dhani sebagai tersangka.
"Pertimbangannya bahwa dua alat bukti, jadi pertimbangan yuridis kami," katanya.
Selain itu, Iwan juga menyangkal ada muatan politis terkait peningkatan Dhani sebagai tersangka. Iwan menyampaikan, polisi hanya menjalankan tugas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Saya hanya melaksanakan tugas dalam proses penegakan hukum. Ada masyarakat melapor tentang terjadinya satu peritsiwa pidana. Oleh sebab itu, saya hanya murni melakukan tugas sebagai penegak hukum. Kami tidak melihat ada unsur apa-apa," kata dia.
Sebelumnya, Dhani merasa menjadi korban kriminalisasi terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.
"Saya dikriminalkan gara-gara cuitan kebencian saya kepada para pembela penista agama," kata Dhani kepada Suara.com.
Kasus ini berawal dari tulisan yang diposting Dhani ke Twitter yang berisi: "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP."
Baca Juga: Tersangka Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Jadi Rebutan Pengacara
Gara-gara cuitan tersebut, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian ke polisi. Namun demikian, Dhani mengaku siap memenuhi panggilan polisi terkait agenda pemeriksaan sebagai tersangka, Kamis (30/11/2017)
"Siap menghadapi (proses pemeriksaan)," kata Dhani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen