Suara.com - Polisi belum mau memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi aktor senior Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba. Alasannya, keterangan Tio masih diperlukan untuk mengungkap perempuan berinisial V yang berperan sebagai pengedar sabu-sabu.
"Masih terlalu dini kami melakukan kesimpulan itu (upaya rehabilitasi). Jadi kami tetap akan lakukan pengembangan (terhadap Tio). Kami masih cari dulu si V dan lain sebagainya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Di sisi lain, Kepala Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menjelaskan, upaya rehabilitasi untuk Tio harus melalui proses assessment.
"Sesuai dengan peraturan yang ada kemungkinan besar kami lakukan assessment dulu," kata Dony.
Proses assessment, lanjut Dony, akan melibatkan tim dokter dan Badan Narkotika Nasional. Nantinya keputusan rehabilitasi tergantung dari hasil penilaian tim assessment.
"Apa nanti hasil dari assessment apa rehab atau bagaimana, kami tunggu dari tim assessment," ujarnya.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.
Sementara itu, dari hasil tes urine, peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Polisi: Tio Pakusadewo Pengguna Sabu Akut, Tiap Hari Beli 1 Gram
Sabu-sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
Disembunyikan Dalam Beras Basmati! Polisi Ungkap Kasus Narkoba Berlogo Batman Asal Malaysia
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan
-
Hadirkan Jirayut, Film Cek Khodam Padukan Unsur Mistis Lokal dan Komedi Khas Thailand
-
Gedebage Jazz Festival Naik Kelas, Evolusi Menuju Panggung Dunia
-
Lagu Baru Luqman Podolski 'Ayah' Ungkap Sisi Kelam Hubungan Keluarga yang Jarang Dibicarakan
-
Bukan Algoritma, Ini Sosok 'Pemain Baru' di Balik Lagu Viral TikTok yang Perlu Kamu Tahu
-
FORESTRA 2026 Umumkan Line Up Tahap Kedua, Hadirkan Perpaduan Musik dan Keindahan Alam
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok