Suara.com - Polisi belum mau memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi aktor senior Tio Pakusadewo yang terjerat kasus narkoba. Alasannya, keterangan Tio masih diperlukan untuk mengungkap perempuan berinisial V yang berperan sebagai pengedar sabu-sabu.
"Masih terlalu dini kami melakukan kesimpulan itu (upaya rehabilitasi). Jadi kami tetap akan lakukan pengembangan (terhadap Tio). Kami masih cari dulu si V dan lain sebagainya," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/12/2017).
Di sisi lain, Kepala Subdit II Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander menjelaskan, upaya rehabilitasi untuk Tio harus melalui proses assessment.
"Sesuai dengan peraturan yang ada kemungkinan besar kami lakukan assessment dulu," kata Dony.
Proses assessment, lanjut Dony, akan melibatkan tim dokter dan Badan Narkotika Nasional. Nantinya keputusan rehabilitasi tergantung dari hasil penilaian tim assessment.
"Apa nanti hasil dari assessment apa rehab atau bagaimana, kami tunggu dari tim assessment," ujarnya.
Tio Pakusadewo diringkus penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di Jalan Ampera I Nomor 38, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada, Selasa (19/12/2017) malam.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,6 gram dan alat isap.
Sementara itu, dari hasil tes urine, peraih Piala Citra 1991 dan 2009 ini juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Baca Juga: Polisi: Tio Pakusadewo Pengguna Sabu Akut, Tiap Hari Beli 1 Gram
Sabu-sabu tersebut dibeli Tio dari seorang perempuan berinisial V seharga Rp1,3 juta.
Dalam kasus ini, Tio dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Berita Terkait
-
Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Bonatua Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs Hari Ini
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Kasus Mohan Hazian Memanas, Warganet Seret Lagi Nama Gofar Hilman
-
Alami Vertigo Hingga Muntah-Muntah, Hedi Yunus Dilarikan ke ICU RS Surabaya
-
Survey: Film Indonesia Saingi Popularitas Drama Korea
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Dituding Virgoun Kuasai Ponsel Inara Rusli, Insanul Fahmi: Passwordnya Aja Nggak Tau
-
Reuni Penuh Intrik dan Kebohongan, A Little White Lie Hadir dalam Versi Lebih Gelap
-
Usai Heboh Dugaan Pelecehan, Korban Akui Dihubungi Pihak yang Mengaku Keluarga Mohan Hazian
-
Profil Carla Yules, Miss Indonesia Jadi Finalis Program 'Bake Your Dream'
-
Bukan Bunuh Diri? Temuan Baru Forensik Sebut Kurt Cobain Dibunuh dan Lokasi Kejadian Direkayasa
-
Tak Terima Dituduh Asyik Dugem, Insanul Fahmi Bakal Laporkan Penyebar Video ke Polisi