- Polda Metro Jaya menangkap tujuh tersangka pembobol kabel *grounding* penangkal petir pada 46 SPBU Shell Jabodetabek-Karawang.
- Aksi pencurian dilakukan sejak November 2025 oleh jaringan yang mengetahui letak kabel bernilai ekonomis tinggi.
- Kerugian materi diperkirakan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah serta menimbulkan bahaya kebakaran dan ledakan.
Suara.com - Polda Metro Jaya membongkar jaringan pencurian kabel grounding penangkal petir yang menyasar puluhan SPBU Shell di wilayah Jabodetabek hingga Karawang. Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh orang tersangka yang telah beraksi selama tiga bulan terakhir.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan jaringan tersebut beroperasi sejak November 2025 dan menyasar total 46 SPBU Shell.
"Para tersangka ini telah beraksi selama tiga bulan," ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Tujuh tersangka yang diamankan masing-masing berinisial W (24), ANMS (18), MR (21), MAH (22), U (30), R (26), dan JA (37). Penangkapan dilakukan di wilayah Karawang dan Cianjur.
Dari hasil penyidikan, W berperan sebagai otak sekaligus eksekutor utama pencurian, dibantu para tersangka lain yang bertugas memantau situasi hingga menjadi joki saat beraksi.
Polisi mengungkap, sebagian pelaku merupakan mantan pekerja proyek di SPBU sehingga mengetahui titik kabel grounding yang bernilai ekonomis tinggi.
“Dua orang (W dan ANMS) ini adalah profesinya sebagai tukang bangunan,” jelas Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim.
“Jadi mereka paham di bagian mana bisa dipotong," imbuhnya.
Para pelaku juga sengaja menyasar SPBU Shell karena tidak beroperasi 24 jam. Aksi pencurian dilakukan pada malam hari saat kondisi sepi.
Baca Juga: Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
“Mereka memanfaatkan kondisi setelah tutup," tutur Iman.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit sepeda motor, tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, serta gulungan kabel tembaga hasil curian. Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Aksi pencurian kabel grounding tersebut menimbulkan kerugian besar bagi PT Shell Indonesia.
Head of Engineering Mobility PT Shell Indonesia Kamil Afrizal memperkirakan kerugian mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.
“Kami memperkirakan mungkin sekitar 800 sampai 1 miliar,” beber Kamil.
Selain kerugian materi, polisi menegaskan pencurian kabel penangkal petir sangat membahayakan keselamatan.
Berita Terkait
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
Terbongkar Lewat Paket Ekspedisi, Ganja 2 Kg Siap Edar di Depok Digagalkan Polisi
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
Terkini
-
Michael Jackson Dituding Predator Seks Berantai Gunakan Juice Jesus hingga Xanax
-
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun dalam Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Terbongkar dari Nyanyian Penjual Pecel Lele: Kronologi Sopir MBG Ditangkap saat Nyambi Kurir Sabu
-
Kejagung Jemput Paksa Bos PT Toshida, Jadi Tersangka Suap Ketua Ombudsman Nonaktif
-
Puan Maharani Tak Tinggal Diam Soal Larangan Nobar Film Pesta Babi: Memang Sensitif!
-
Palang Bambu dan HT Patungan, Warga Pertaruhkan Nyawa Jaga Perlintasan Liar
-
Juri dan Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Dicopot MPR
-
Ucapkan Sumpah, Adela Kanasya Resmi Duduki Kursi DPR yang Ditinggalkan Ayahnya Adies Kadir
-
Bukannya Antar Makanan, Sopir MBG di Tajurhalang Malah Nyambi Jadi Kurir Sabu!
-
Kritik Tajam Formappi Soal LCC Empat Pilar: Tragedi Memalukan yang Runtuhkan Marwah MPR