Suara.com - Pesepakbola Diego Michiels kembali menjalani sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). Sidang kali ini menghadirkan korban penganiayaan Diego Michiels, David untuk dimintai keterangan oleh Majelis Hakim.
Dalam sidang yang dimulai sejak pukul 12.30 WIB itu, David mengungkap kronologis awal hingga terjadi pemukulan.
"Saya waktu jalan menuju restauran. Kesandung dengan kaki terdakwa. Saya minta maaf dan saya bicara dengan teman-teman saya. Tapi setelah itu ada benda yang sangat keras dipukul ke kepala saya. Saya tidak tau apa-apa," kata David kepada Majelis Hakim.
Menurut David, mantan kekasih Nikita Willy itu memukul dirinya sebanyak dua kali. Kala itu, Diego Michiels dalam keadaan mabuk sedangkan David tidak. "Saya tidak pingsan dan tidak dalam pengaruh alkohol," sambung David.
Ada 30 jahitan yang diterima David akibat pemukulan itu. Karena itulah, David yang merupakan warga negara asing menghabiskan dana Rp80 juta hanya untuk pengobatan.
"Biaya mahal karrna bolak-balik ke Indonesia. Dia (Diego Michiels menawarkan asuransi tapi saya tidak tertarik," terang David.
Imbas kejadian itu, ia pun mengaku pekerjaannya menjadi terhambat. "Saya sempat tidak bisa kerja. Karena saya merasa susah untuk menghadapi klien dengan posisi muka saya," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Tolak Diwawancara, Diego Michiels Mara-marah ke Wartawan
Keterangan David sendiri telah dibenarkan oleh Diego Michiels. Laki-laki 27 tahun ini tak menampik telah terjadi pemukulan. "Keterangannya sama tapi saya dalam keadaan mabuk," ucap Diego Michiels.
Sebelumnya, pemain Borneo FC ini diduga melakukan penganiayaan terhadap David di restoran kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi pada 21 Mei 2017 sekira pukul 03.30 WIB.
Terlepas dari itu, sidang lanjutan Diego Michiels akan kembali digelar dua pekan mendatang, 9 Mei 2018 dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Tag
Berita Terkait
-
Allahuakbar! 5 Pemain Timnas Indonesia Pindah Agama Peluk Islam, Ada Kiper
-
4 Bintang Naturalisasi Timnas Indonesia yang Memilih Menjadi Mualaf
-
Nama Nikita Willy Diseret Usai Pengakuan Aurelie Moeremans, Benarkah Pernah Jadi Korban Grooming?
-
Persib vs Borneo FC Resmi Ditunda, Diego Michiels: Baru Sampai Udah Balik Lagi
-
3 Pemain Keturunan yang Pindah ke Liga 1 di Usia Muda, Rafael Struick OTW Masuk Daftar?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Beda Silsilah Keluarga Jennifer Coppen dan Justin Hubner yang Sah Menikah
-
Tembus 500 Episode, Terungkap Rahasia Kekompakan Pemain 'Asmara Gen Z' di Lokasi Syuting
-
Bintangi Serial 'Samuel', Fadi Alaydrus Ternyata Belum Berani Nonton Episode 2, Ini Alasannya
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok