Suara.com - Postingan Farhat Abbas di Instagram yang menyebut pendukung Jokowi masuk Surga dan yang tidak mendukung masuk neraka kembali berujung masalah. Gara-gara itu, Farhat dilaporkan lagi oleh orang yang berbeda.
Pelapor Farhat kali ini adalah Mendy Uthama yang mewakili Gerakan Pengacara Nusantara. Dia datang ke Polda Metro Jaya tak sendiri, melainkan ditemani Muhammad Akhiri.
"Pasal yang kami jadikan laporan adalah Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan pasal 45a UU ITE yang mengatur penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian berasarkan SARA," kata Akhiri usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Akhiri berharap polisi segera menindaklanjuti laporanya. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Farhat sudah cukup meresahkan sebagian masyarakat Indonesia.
"Kami menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan medsos. Beda pilihan boleh saja asal tidak menghina dan merendahkan pihak lain. Kita ingin pemilu 2019 berjalan aman dan damai," ujarnya.
Mendhy menambahkan, saat membuat laporan, dia juga turut menyertakan berbagai bukti postingan Farhat Abbas.
"Ini salah bukti yang kita lampirkan dan ada juga video dan pengakuan Farhat Abbas," katanya.
Di hari yang sama, Farhat juga dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS). Laporan ini terkait pernyataan Farhat di media yang menyebut kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Dorce Gamalama Sempat Kagumi Sosok Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo
-
SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo
-
Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini