Suara.com - Postingan Farhat Abbas di Instagram yang menyebut pendukung Jokowi masuk Surga dan yang tidak mendukung masuk neraka kembali berujung masalah. Gara-gara itu, Farhat dilaporkan lagi oleh orang yang berbeda.
Pelapor Farhat kali ini adalah Mendy Uthama yang mewakili Gerakan Pengacara Nusantara. Dia datang ke Polda Metro Jaya tak sendiri, melainkan ditemani Muhammad Akhiri.
"Pasal yang kami jadikan laporan adalah Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan pasal 45a UU ITE yang mengatur penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian berasarkan SARA," kata Akhiri usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Akhiri berharap polisi segera menindaklanjuti laporanya. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Farhat sudah cukup meresahkan sebagian masyarakat Indonesia.
"Kami menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan medsos. Beda pilihan boleh saja asal tidak menghina dan merendahkan pihak lain. Kita ingin pemilu 2019 berjalan aman dan damai," ujarnya.
Mendhy menambahkan, saat membuat laporan, dia juga turut menyertakan berbagai bukti postingan Farhat Abbas.
"Ini salah bukti yang kita lampirkan dan ada juga video dan pengakuan Farhat Abbas," katanya.
Di hari yang sama, Farhat juga dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS). Laporan ini terkait pernyataan Farhat di media yang menyebut kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Dorce Gamalama Sempat Kagumi Sosok Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Terpopuler: Isi Amplop Ijazah Jokowi Terkuak, Firasat Shio Ular Terbukti!
-
Belajar dari Kasus Jokowi, Kenali Ciri-ciri Ijazah Asli Biar Nggak Dituduh Palsu
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
7 Film Natal Terbaik, Tontonan Hangat untuk Temani Liburan Akhir Tahun
-
Lagunya Dipakai Iklan Tanpa Izin oleh Pertamina, Wijaya 80 Ngadu ke DJKI
-
Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf Tampil Kompak di Acara Sekolah Anak Usai Cerai
-
Arman Wosi Resmi Cabut Gugatan Cerai, Della Puspita Sepakat Rujuk?
-
Ammar Zoni Bantah Keras Kesaksian Petugas Rutan Salemba di Sidang Narkoba: Itu Bukan Barang Saya!
-
Melissa Tanojo dan Vincent Mergonoto Anak Siapa? Pernikahannya Viral Habiskan Rp100 Miliar
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia