Suara.com - Postingan Farhat Abbas di Instagram yang menyebut pendukung Jokowi masuk Surga dan yang tidak mendukung masuk neraka kembali berujung masalah. Gara-gara itu, Farhat dilaporkan lagi oleh orang yang berbeda.
Pelapor Farhat kali ini adalah Mendy Uthama yang mewakili Gerakan Pengacara Nusantara. Dia datang ke Polda Metro Jaya tak sendiri, melainkan ditemani Muhammad Akhiri.
"Pasal yang kami jadikan laporan adalah Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan pasal 45a UU ITE yang mengatur penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian berasarkan SARA," kata Akhiri usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Sabtu (6/10/2018).
Akhiri berharap polisi segera menindaklanjuti laporanya. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan Farhat sudah cukup meresahkan sebagian masyarakat Indonesia.
"Kami menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan medsos. Beda pilihan boleh saja asal tidak menghina dan merendahkan pihak lain. Kita ingin pemilu 2019 berjalan aman dan damai," ujarnya.
Mendhy menambahkan, saat membuat laporan, dia juga turut menyertakan berbagai bukti postingan Farhat Abbas.
"Ini salah bukti yang kita lampirkan dan ada juga video dan pengakuan Farhat Abbas," katanya.
Di hari yang sama, Farhat juga dilaporkan oleh Komunitas Pengacara Prabowo Sandi (KPPS). Laporan ini terkait pernyataan Farhat di media yang menyebut kebohongan Ratna Sarumpaet adalah hasil konspirasi dari kelompok Prabowo-Sandi.
Baca Juga: Dorce Gamalama Sempat Kagumi Sosok Ratna Sarumpaet
Berita Terkait
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover