Suara.com - Presenter Kriss Hatta lagi-lagi dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Hilda Vitria.
Kali ini, kabar tersebut mencuat setelah beredar foto surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (Sp2hp) Polda Metro Jaya di media sosial. Di dalam surat tertanggal 9 November 2018 itu, status Kriss Hatta sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Bahwa penyidik pada tanggal 22 Oktober 2018 telah melakukan gelar perkara, perihal peningkatan status KRISDIAN TOPO KHUHATTA menjadi tersangka, dan peserta gelar sependapat status KRISDIAN TOPO KHUHATTA ditingkatkan sebagai tersangka," demikian bunyi poin ke-3 dalam surat tersebut.
Pada poin selanjutnya, penyidik disebut akan memanggil Kriss Hatta untuk menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Hanya saja di situ tak ditulis kapan jadwal pemanggilannya.
Sementara, hingga berita ini ditulis, pihak Kriss Hatta belum memberikan klarifikasi terkait surat tersebut.
Kasus yang dilaporkan Hilda terhadap Kriss cukup banyak. Tapi jika dilihat dari tanggal laporan dan saksi yang diperiksa-sesuai di dalam surat-Kriss jadi tersangka untuk kasus pemalsuan dokumen pernikahan.
Kabar Kriss Hatta jadi tersangka bukan kali pertama mencuat. Sebelumnya kabar serupa juga muncul namun sudah dibantah oleh Kriss.
Baca Juga: Duh! Ada Petisi Tolak Meldi Keponakan Dewi Perssik Jadi Artis
Berita Terkait
-
Habis Berapa Miliar? Intip Isi Souvenir Mewah Pernikahan Jennifer Coppen
-
Rahasia Skin Prep Jennifer Coppen Jelang Pernikahan, Kulit Glowing dari Siraman hingga Resepsi
-
Fenomena Pernikahan Artis di TV dan Prioritas yang Patut Dipertanyakan
-
Eli U-KISS Umumkan Pernikahan Kedua Setelah 6 Tahun Perceraian
-
Benarkah Menikah di Bulan Suro Bikin Sial dan Rumah Tangga Hancur? Ini Pandangan Islam dan Budaya
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya