Suara.com - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani menyampaikan pernyataan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (29/1/2019). Langkah hukum ini diambil menyusul vonis 1,5 tahun penjara yang diterima Dhani terkait kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kita sampaikan pernyataan banding terlebih dahulu ke Pengadilan Tinggi DKI pada Selasa, yang sudah dipersiapkan setelah hakim membaca putusan," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, di Jakarta Selasa (29/1/2019) seperti dikutip dari Antara.
Selanjutnya, setelah menerima salinan putusan dari PN Jaksel, tim kuasa hukum baru akan mendaftarkan memori banding.
Kendati ajukan banding, Hendarsam menilai penahanan Ahmad Dhani sebagai hal biasa dalam mengadapi proses hukum.
"Penahanan terhadap seorang aktivis atau terdakwa yang diputus bersalah bukan hal yang baru," ujar dia.
Sebab kata Hendarsam, sejak menangani kasus Dhani, pihaknya hanya berpikir dua kemungkinan, yakni divonis bersalah atau bebas.
Sebelumnya pada Senin (28/1/2019) kemarin Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Majelis hakim dalam putusannya menilai Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan menimbulkan permusuhan individu atau kelompok akibat cuitannya di Twitter.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Resmi Banding Vonis 4 Tahun Penjara, Pengacara Soroti Pasal Pemerasan
-
Maia Estianty Kaget Lihat Foto Ahmad Dhani di Acara Ivan Gunawan
-
Reaksi Maia Estianty Saat Ivan Gunawan Pajang Foto Ahmad Dhani di Depannya: Aduh
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan
-
Watak Asli Ahmad Dhani Dibongkar Ari Lasso: Jangan Ditantang!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Rachel Vennya Panik Mengira Erika Carlina Sakit Tumor, Ternyata Hamil di Luar Nikah
-
Hamish Daud Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti Baru Kasus Pencemaran Nama Baik
-
Curhat Ammar Zoni dari Nusakambangan, Tak Punya Pulpen dan Kertas buat Tulis Eksepsi
-
Penampakan Ammar Zoni Usai 3 Minggu Ditahan di Nusakambangan, Kepala Plontos dan Wajah Lebih Segar
-
Di Toilet atau Plafon? Cerita Lengkap Ahmad Sahroni Sembunyi Saat Rumahnya Dijarah
-
Baim Wong Lebih Tenang Usai Cerai: Semoga Gak Ada Drama Lagi
-
5 Kontroversi Nessie Judge, Terbaru Pakai Foto Korban Pembunuhan Junko Furuta Jadi Properti Konten
-
Dituduh NPD Usai Cerai dari Paula Verhoeven, Baim Wong Jalani Tes Kejiwaan: Ada 520 Pertanyaan
-
Bikin Penasaran, Siapa Milea atau Ancika yang Akan Dampingi Ariel NOAH di Film Dilan?
-
Komika Musdalifah Basri Geram, Sertifikat Rumah Orang Tuanya Digadai Om Sebesar Rp500 Juta