Suara.com - Artis Nikita Mirzani mengaku senang Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan permohonan isbat nikah dan cerainya dari Dipo Latief. Permohonan Nikita dikabulkan lantaran hakim sudah mendapat keterangan yang jelas dari perempuan 32 tahun itu sebagai penggugat.
"Senang akhirnya majelis hakim menerima gugatan isbat nikah dan cerai. Hakimnya minta sidang dilanjutkan dua minggu lagi," ujar Nikita Mirzani, usai menjalani sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Menurut ibu dua anak ini, dikabulkannya gugatan sebagai bentuk pembuktian kepada pihak Dipo Latief yang selama ini meremehkannya.
Karena selama ini, pihak Dipo mengatakan kalau majelis hakim tak akan mengabulkan gugatan karena pernikahan dilakukan secara siri dan sudah dilakukan talak sebelumnya.
"Ya diterimakan, orang baik pasti akan dikasih jalannya. Dibantu jalannya. Sekarang mereka yang puyeng nih, minta waktu dua minggu buat sidang lagi. Lagi atur waktu buat cari kebohongan apa lagi nih," tutur Nikita Mirzani menyindir.
Terkait persidangan, kuasa hukum Nikita Mirzani, Hendra Asmara mengatakan kalau eksepsi dari Dipo Latief dua pekan lalu ditolak. Majelis hakim mengatakan kalau pernikahan keduanya di bulan Februari 2018 itu benar adanya di wilayah hukum Jakarta Selatan.
"Jadi tadi itu sehabis replik, putusan sela. Hasilnya Pengadilan Agama ini berhak melanjutkan sidang ke tahap selanjutnya. Karena pernikahan terbukti dan sah," katanya.
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Sinopsis Street Fighter: Nostalgia Game Legendaris Bertabur Bintang
-
Specta UB Phoria 2025: Galang Donasi Bencana hingga Hadirkan Pasha Ungu dan Dimas Senopati
-
Dari YouTube ke Layar Lebar: Dimas Senopati Beri Bocoran Proyek Besar di Film Indonesia
-
Selain Davina Karamoy, Deretan Artis Ini Juga Sempat Terseret Rumor Menjadi Sugar Baby
-
Sosok Ustaz Jefri Al Buchori "Hadir" di Momen Kelahiran Anak Pertama Adiba Khanza
-
Davina Karamoy Diisukan Selingkuh dengan Dito Ariotedjo, Ucapan Sang Ayah Kembali Disorot
-
Baru Cerai dari Daehoon, Jule Diduga Selingkuh dengan Suami Selebgram Asal Malaysia
-
Nonton Hemat Akhir Pekan! Pakai QRIS myBCA di CGV Dapat Cashback 30 Persen, Simak Syaratnya
-
Daftar Lengkap Lineup Soundrenaline 2025: Digelar 4 Hari di 3 Distrik Jakarta
-
Karina Ranau Larang Peliputan di Warung Milik Epy Kusnandar:Tolonglah Mengerti...