Suara.com - Kepolisian Seoul pada hari ini, Selasa (25/6/2019) menyerahkan Seungri ke Kejaksaan. Total, ada tujuh kasus yang didakwakan terhadap mantan personel Bigbang itu.
Dilansir dari laman Allkpop, tujuh dakwaan itu meliputi merekrut PSK, merekrut PSK untuk orang lain, penggelapan dana bisnis, penggelapan pendapatan klab malam Burning Sun, percobaan menghilangkan barang bukti investigasi, distribusi konten seksual ilegal, dan pelanggaran terhadap tindakan sanitasi makanan.
Terkait dakwaan memfasilitasi prostitusi, Seungri dan rekan bisnisnya, Yoo In Suk, disebut melakukannya beberapa kali dari Desember 2015 hingga Januari 2016.
Namun, terkait tuduhan pelacuran di pesta ulang tahunnya di Filipina pada Desember 2017, polisi memutuskan untuk membatalkan dakwaan tersebut.
"Melihat ongkos tiket pesawat dan ongkos hotel, disimpulkan bahwa ongkosnya tidak cukup tinggi untuk dicurigai sebagai pembayaran prostitusi," kata perwakilan dari pihak kepolisian Seoul.
"Hanya sebagian dari tamu di pesta itu yang melakukan hubungan seksual, tidak semua. Secara hukum, ini tidak dapat dianggap sebagai dari pelacuran," ujarnya lagi.
Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya telah didakwa dan diteruskan dengan tuduhan melakukan pelacuran. 17 dari 19 perempuan yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa berpartisipasi dalam praktik pelacuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV