Suara.com - Kepolisian Seoul pada hari ini, Selasa (25/6/2019) menyerahkan Seungri ke Kejaksaan. Total, ada tujuh kasus yang didakwakan terhadap mantan personel Bigbang itu.
Dilansir dari laman Allkpop, tujuh dakwaan itu meliputi merekrut PSK, merekrut PSK untuk orang lain, penggelapan dana bisnis, penggelapan pendapatan klab malam Burning Sun, percobaan menghilangkan barang bukti investigasi, distribusi konten seksual ilegal, dan pelanggaran terhadap tindakan sanitasi makanan.
Terkait dakwaan memfasilitasi prostitusi, Seungri dan rekan bisnisnya, Yoo In Suk, disebut melakukannya beberapa kali dari Desember 2015 hingga Januari 2016.
Namun, terkait tuduhan pelacuran di pesta ulang tahunnya di Filipina pada Desember 2017, polisi memutuskan untuk membatalkan dakwaan tersebut.
"Melihat ongkos tiket pesawat dan ongkos hotel, disimpulkan bahwa ongkosnya tidak cukup tinggi untuk dicurigai sebagai pembayaran prostitusi," kata perwakilan dari pihak kepolisian Seoul.
"Hanya sebagian dari tamu di pesta itu yang melakukan hubungan seksual, tidak semua. Secara hukum, ini tidak dapat dianggap sebagai dari pelacuran," ujarnya lagi.
Selain Seungri dan Yoo In Suk, empat orang lainnya telah didakwa dan diteruskan dengan tuduhan melakukan pelacuran. 17 dari 19 perempuan yang terlibat dalam kasus ini juga didakwa berpartisipasi dalam praktik pelacuran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Deretan Film Korea Berlatar Bencana Banjir, Terbaru The Great Flood
-
Melankolia yang Menenangkan: Starrducc Tutup 2025 dengan Mini Album Starrducc III
-
Perjalanan Karier Aura Kasih, Nyaris Nyaleg atas Rekomendasi Ridwan Kamil?
-
Deretan Drama dan Film Original Netflix yang Dibintangi Park Hae Soo
-
6 Film Natal Klasik dengan Rating Tertinggi, Wajib Ditonton saat Liburan
-
Konser Raya 31 INDOSIAR Luar Biasa, Tampilkan Rhoma Irama, Iwan Fals hingga Agnez Mo
-
Sinopsis Emily in Paris Season 5: Petualangan Lily Collins Berlanjut, Tayang Hari Ini di Netflix
-
Sinopsis Dracula, Kisah Cinta Abadi Berbalut Horor
-
Yuni Shara Dituding Selingkuh dengan Irwan Mussy, Maia Estianty Bolak-balik Klarifikasi
-
Wrath of the Titans: Perang Manusia Lawan Dewa dan Monster, Tayang Malam Ini di Trans TV