Suara.com - Kasus perdata dugaan wanprestasi yang dituduhkan untuk Ashanty dicabut oleh Martin Pratiwi dari Pengadilan Negeri Tangerang sejak 14 Agustus kemarin. Sebagai gantinya, gugatan itu dipindah Martin ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Kalau (gugatan perdata) di Pengadilan Tangerang sudah saya cabut. Dicabutnya tanggal 14 Agustus 2019," ungkap Martin Pratiwi kepada Suara.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/8/2019).
Alasan Martin Pratiwi memindahkan gugatannya pada Ashanty karena kesepatakan kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama, bila ada sebuah permasalahan, maka hal tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Iya karena di perjanjian kerjasama kami antara saya dan mbak A (Ashanty) ini kan kalau ada permasalahan, itu diselesasikan di Pengadilan Negeri Purwokerto," jelas Martin Pratiwi.
"Jadi saya cabut di Tangerang untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Karena sesuai dengan kesepatakan hukum kalau ada permasalahan di sana," lanjutnya.
Pemindahan gugatan itu nantinya sidang akan bermulai dari awal, dengan agenda mediasi.
"Nanti tetap awal mulanya mediasi dulu, sidang perdana. Setelah mediasi sidang selanjutnya," jelasnya.
Bakal memindahkan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto menjadi sebuah hal yang membahagiakan untuk Martin Pratiwi. Mengingat ia sendiri berasal dari Purwekerto.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Penipuan, Ashanty Terancam 4 Tahun Bui
"Kebeneran saya kan orang Purwekerto, saya sangat bersyukur. Saya cabut di Tangerang dan saya mau daftarkan ke PN Purwekerto," tuturnya.
Berita Terkait
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Wajah Kempotnya Viral, Ashanty Jawab Tudingan Jalani Operasi Bariatrik
-
Perubahan Wajah Jadi Sorotan, Ashanty Ungkap Penyebabnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Unggahan Atalia Praratya di Tengah Kasus Perceraian Disorot: Saya Tidak Boleh Takut Kehilangan
-
Lirik Lagu Malam Kudus dan Chordnya untuk Mengiringi Malam Natal
-
April Asal Cirebon Juara 3 Dangdut Academy 7, Hadiahnya Fantastis Termasuk Apartemen
-
Marshanda Ungkap Penyebab Sang Ayah Meninggal Dunia
-
Innalillahi, Hendro Sunyoto Drummer Pertama Tipe-X Meninggal Dunia
-
Tepis Isu Orang Ketiga, Pihak Ari Lasso Sentil Ade Tya Kegeeran: Itu Fitnah, Bukan Gara-Gara Dia!
-
Road to Garis Poetih Raya Festival 2026, Langkah Besar Ivan Gunawan Sambut Ramadan
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
-
Perdana Sidang Tatap Muka, Ammar Zoni Tampil Kurus dan Curi Pandang ke Dokter Kamelia