Suara.com - Kasus perdata dugaan wanprestasi yang dituduhkan untuk Ashanty dicabut oleh Martin Pratiwi dari Pengadilan Negeri Tangerang sejak 14 Agustus kemarin. Sebagai gantinya, gugatan itu dipindah Martin ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Kalau (gugatan perdata) di Pengadilan Tangerang sudah saya cabut. Dicabutnya tanggal 14 Agustus 2019," ungkap Martin Pratiwi kepada Suara.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/8/2019).
Alasan Martin Pratiwi memindahkan gugatannya pada Ashanty karena kesepatakan kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama, bila ada sebuah permasalahan, maka hal tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Iya karena di perjanjian kerjasama kami antara saya dan mbak A (Ashanty) ini kan kalau ada permasalahan, itu diselesasikan di Pengadilan Negeri Purwokerto," jelas Martin Pratiwi.
"Jadi saya cabut di Tangerang untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Karena sesuai dengan kesepatakan hukum kalau ada permasalahan di sana," lanjutnya.
Pemindahan gugatan itu nantinya sidang akan bermulai dari awal, dengan agenda mediasi.
"Nanti tetap awal mulanya mediasi dulu, sidang perdana. Setelah mediasi sidang selanjutnya," jelasnya.
Bakal memindahkan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto menjadi sebuah hal yang membahagiakan untuk Martin Pratiwi. Mengingat ia sendiri berasal dari Purwekerto.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Penipuan, Ashanty Terancam 4 Tahun Bui
"Kebeneran saya kan orang Purwekerto, saya sangat bersyukur. Saya cabut di Tangerang dan saya mau daftarkan ke PN Purwekerto," tuturnya.
Berita Terkait
-
Video Anang Hermansyah Kerja Kelompok di Unair Viral, Warganet Salfok ke Background Laptop
-
Respons Ashanty usai Aurel Hermansyah Diduga Diabaikan Keluarga Halilintar
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Transformasi Digital: Anang Hermansyah dan Atta Halilintar Bicara Soal Teknologi AI
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Kondisi Perut Lesti Kejora Menipis, Rizky Billar Ceritakan Proses Kelahiran Anak Ketiga
-
Sering Dicibir Jutek, Nagita Slavina Ungkap Peran Raffi Ahmad yang Ubah Sikapnya
-
Baru Pulang Umrah dan Kunjungi Dubai, Febby Rastanty Kaget Ada Perang: Benar-Benar Allah Lindungi!
-
Dituding Dongkrak Nama Lisa BLACKPINK Demi Job, Shegan Minta Maaf dan Ganti Identitas Medsos
-
Cosplay Bak 'Noni Belanda', Konten Kocak Musdalifah Beli Takjil Diduga Sindir Istri Gubernur Kaltim
-
Shelley Soju cs Alami Sakit Perut hingga Mata Rabun Usai Diduga Konsumsi Miras Oplosan di Bali
-
Sikapi Konflik AS-Iran, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Senda Gurau
-
Bukan Ceramah, Ini Job Ustaz Jojo Paling Nyeleneh
-
Gagal Cuan tapi Menang Oscar! 5 Film Buktikan Angka Box Office Bisa Menipu
-
Hindari Tugas Bos, Rico Lubis Sengaja Salat Zuhur 30 Menit