Suara.com - Kasus perdata dugaan wanprestasi yang dituduhkan untuk Ashanty dicabut oleh Martin Pratiwi dari Pengadilan Negeri Tangerang sejak 14 Agustus kemarin. Sebagai gantinya, gugatan itu dipindah Martin ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Kalau (gugatan perdata) di Pengadilan Tangerang sudah saya cabut. Dicabutnya tanggal 14 Agustus 2019," ungkap Martin Pratiwi kepada Suara.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/8/2019).
Alasan Martin Pratiwi memindahkan gugatannya pada Ashanty karena kesepatakan kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama, bila ada sebuah permasalahan, maka hal tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Iya karena di perjanjian kerjasama kami antara saya dan mbak A (Ashanty) ini kan kalau ada permasalahan, itu diselesasikan di Pengadilan Negeri Purwokerto," jelas Martin Pratiwi.
"Jadi saya cabut di Tangerang untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Karena sesuai dengan kesepatakan hukum kalau ada permasalahan di sana," lanjutnya.
Pemindahan gugatan itu nantinya sidang akan bermulai dari awal, dengan agenda mediasi.
"Nanti tetap awal mulanya mediasi dulu, sidang perdana. Setelah mediasi sidang selanjutnya," jelasnya.
Bakal memindahkan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto menjadi sebuah hal yang membahagiakan untuk Martin Pratiwi. Mengingat ia sendiri berasal dari Purwekerto.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Penipuan, Ashanty Terancam 4 Tahun Bui
"Kebeneran saya kan orang Purwekerto, saya sangat bersyukur. Saya cabut di Tangerang dan saya mau daftarkan ke PN Purwekerto," tuturnya.
Berita Terkait
-
Toko Kue Lumiere Ashanty Kini Jual Donat, Penuhi Permintaan Atta Halilintar
-
Ada Saja Tangan Usil Netizen, Sebut Penutupan Toko Kue Ashanty Cuma Gimik karena Kini Dibuka Lagi
-
Toko Kue Lumiere Buka Lagi, Ashanty Tak Jadi PHK Massal
-
Deretan Bisnis Ashanty, Kini Toko Kue Lu'miere Bangkit Lagi
-
Dibocorkan Kris Dayanti, Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Bakal Menikah Tahun Depan
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton
-
Tantowi Yahya Dukung Menkeu Purbaya: Dia Bukan Tipe Penjilat
-
Sinopsis dan Fakta Menarik A Hundred Memories, Drakor Baru Kim Da Mi Tayang di Viu dan Vidio
-
5 Fakta Film Korea No Other Choice, Rating 100% di Rotten Tomatoes dan Siap Dikirim ke Oscar
-
Sinopsis Film Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia Siap Tayang di Netflix
-
Bagaimana Hubungan Erika Carlina dengan DJ Panda Sekarang?
-
Raffi Ahmad Diisukan Jadi Menpora, Ingat Lagi Jejak Digitalnya Tersandung Kasus Narkoba
-
Ucap Tiga Kata, Chikita Meidy Ogah Seret Nama Nagita Slavina di Kasus Bully
-
Sinopsis Film Dilanjutkan Salah, Disudahi Perih: Dilema Rujuk Pasangan Suami Istri
-
Diajak Manggung Cuma Dapat Kentang Sosis, Reaksi Nadin Amizah Tak Terduga