Suara.com - Kasus perdata dugaan wanprestasi yang dituduhkan untuk Ashanty dicabut oleh Martin Pratiwi dari Pengadilan Negeri Tangerang sejak 14 Agustus kemarin. Sebagai gantinya, gugatan itu dipindah Martin ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Kalau (gugatan perdata) di Pengadilan Tangerang sudah saya cabut. Dicabutnya tanggal 14 Agustus 2019," ungkap Martin Pratiwi kepada Suara.com, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (17/8/2019).
Alasan Martin Pratiwi memindahkan gugatannya pada Ashanty karena kesepatakan kerjasama. Dalam perjanjian kerjasama, bila ada sebuah permasalahan, maka hal tersebut diselesaikan di Pengadilan Negeri Purwokerto.
"Iya karena di perjanjian kerjasama kami antara saya dan mbak A (Ashanty) ini kan kalau ada permasalahan, itu diselesasikan di Pengadilan Negeri Purwokerto," jelas Martin Pratiwi.
"Jadi saya cabut di Tangerang untuk didaftarkan ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Karena sesuai dengan kesepatakan hukum kalau ada permasalahan di sana," lanjutnya.
Pemindahan gugatan itu nantinya sidang akan bermulai dari awal, dengan agenda mediasi.
"Nanti tetap awal mulanya mediasi dulu, sidang perdana. Setelah mediasi sidang selanjutnya," jelasnya.
Bakal memindahkan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto menjadi sebuah hal yang membahagiakan untuk Martin Pratiwi. Mengingat ia sendiri berasal dari Purwekerto.
Baca Juga: Dipolisikan Kasus Penipuan, Ashanty Terancam 4 Tahun Bui
"Kebeneran saya kan orang Purwekerto, saya sangat bersyukur. Saya cabut di Tangerang dan saya mau daftarkan ke PN Purwekerto," tuturnya.
Berita Terkait
-
Dear Anang Hermansyah, Ada Orang Ngaku Salah Transfer Rp46 Juta dan Minta Dibalikin
-
Anang Hermansyah dan Ashanty Jalani Ibadah Haji, Intip Biaya Paket Travel Mewahnya
-
Pergi Berdua Tanpa Tim, Anang Hermansyah dan Ashanty Berangkat Haji Setelah Menunggu 8 Tahun
-
Ashanty Kuliah S3 di Mana? Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan
-
Poster Ujian Doktor Ashanty Dipermasalahkan, Judul Disertasi Tuai Kritik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang
-
Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI
-
KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia
-
Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya
-
Jordi Amat Ungkap Modal Penting Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026
-
Saksi Dibeli Produk Bukan di Toko Resmi, dr Richard Lee Bingung Jadi Tersangka
-
Dubes Dipanggil Amerika Usai PM Malaysia Berani Tolak Israel, Menlu: Kami Tak Akui Rezim Zionis
-
Tak Sekadar Peragaan Busana, IFW 2026 Ajak Wisatawan Jelajahi Seni dan Kuliner Jakarta