Suara.com - Nikita Mirzani hari ini, Rabu (21/8/2019) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus diduga penelantaran anak yang dilaporkan mantan suaminya, Sajad Ukra.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut kalau Sajad Ukra salah lapor. Sebab, jika ingin memperebutkan hak asuh anak, seharusnya ia membuat laporan ke Mahkamah Agung, bukan Polda Metro Jaya.
"Kalau Pelapor merasa dirugikan ya harusnya ajukan upaya hukum ke Mahkamah Agung, karena Putusan Pengadilan Agama sampai saat ini masih berlaku dan belum dibatalkan," kata Fahmi Bachmid, saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (21/8/2019).
Pasalnya, putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan jelas menyebutkan bahwa Nikita Mirzani yang berhak atas pemeliharaan dan pendidikannya. Hal itu termaktub dalam amar putusan dari gugatan Nikita 16 Februari 2015.
"Menetapkan anak yang bernama Azka Raqilla Mawardi yang lahir 3 Oktober 2014 berada dalam pemeliharaan penggugat," tulis bunyi poin ke empat.
Sebelumnya, di Instagram Story, Nikita Mirzani mengungkapkan amarahnya. Sebab, ia tak terima dituduh menelantarkan anak yang justru sangat disayangnya itu.
"Baca netizen baik-baik kertas ini. Gusti nu agung, jaga selalu saya dan anak-anak saya. Bismillahirahmanirahim, semoga saya mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tulis Nikita Mirzani, menanggapi surat pemanggilan itu.
Baca Juga: Nikita Mirzani Meminta Polisi Tak Lakukan Visum kepada Anaknya
Berita Terkait
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pengakuan Lawas Mimi Peri Viral, Incar 'Anak Kampung' Demi Hindari HIV AIDS
-
Kerugian Lebih Besar dari Kasus Nikita Mirzani, Kok Melani Mecimapro Bebas?
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Promo Spesial M-TIX, Beli 1 Gratis 1 Tiket Film Senin Harga Naik
-
Kompak Berbagi Waktu, Ben Kasyafani dan Marshanda Atur Jadwal Lebaran Sienna
-
Melanie Subono Desak Polisi Ungkap Dalang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Hanya di M-TIX, Buy 1 Get 1 Free Tiket Film Lebaran Suzzanna: Santet Dosa di Atas Dosa
-
Amal Jariyah untuk Sahabat, Shireen Sungkar Bangun Sumur Wakaf Atas Nama Vidi Aldiano
-
Aksi Nyata Rhoma Irama Bantu Musisi Dangdut Hadapi Royalti Mandek
-
Baim Wong Tak Batasi Anak Lebaran Bareng Paula Verhoeven: Kita Mah Fleksibel, Gak Pernah Dipersulit
-
Viral! Pria Diteriaki Maling dan Diamuk Ibu-ibu Tanpa Alasan di Eskalator, Kronologi Terungkap
-
Sutradara Doraemon Tsutomu Shibayama Meninggal di Usia 84 Tahun
-
Deretan Kontroversi Emy Aghnia, Terbaru Jadikan Kematian Vidi Aldiano Konten Endorsement