Suara.com - Ashanty dijadwalkan menjalani sidang tuduhan wanprestasi di Pengadilan Negeri Purwokerto, Rabu (20/11/2019). Namun karena Ashanty tengah dirawat di rumah sakit, sidang pun harus ditunda.
Persidangan tersebut hanya dihadiri oleh kuasa hukum Ashanty yang datang dari Jakarta. Proses persidangan pun molor dari waktu yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB dan baru dimulai pada pukul 12.00 WIB.
Persidangan ini dipimpin oleh Ketua PN Purwokerto, M Arif Nuryanta
Dalam sidang tersebut dihadirkan oleh pihak penggugat, Martin Pratiwi beserta dua kuasa hukum dan kuasa hukum tergugat dari pihak Ashanty yakni Sinta Romaidah. Hasil persidangan tersebut hakim memutuskan adanya mediasi antar kedua belah pihak.
Selain itu, hakim meminta agar kedua belah pihak menunjuk orang sebagai mediator. Namun, kedua belah pihak meminta pihak PN Purwokerto sebagai mediator, sehingga Hakim Ketua menunjuk seorang mediator dari PN Purwokerto.
"Kami berharap persoalan ini bisa selesai tidak sampai putusan. Kami nanti menunggu hasilnya dari kedua belah pihak. Semoga ada hasil yang istilahnya win-win solution. Pengadilan akan memberi waktu selama 30 hari untuk mediasi," ujar Hakim dalam proses persidangan.
Kuasa hukum Ashanty, Sinta Romaida menjelaskan bahwa pihaknya memohon maaf tidak bisa menghadirkan Ashanty dengan alasan tidak enak badan dan menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum untuk mewakili Ashanty.
"Mohon maaf, mbak Ashanty kondisinya lagi nggak vit, jadi tidak memungkinkan hadir dalam persidangan. Kalau yang saya dengar sakitnya karena autoimun atau apa gitu, jadi mohon doanya agar mbak Ashanty bisa beraktifitas kembali," kata Sinta Romaida.
Menurut Sinta, sejauh ini pihaknya akan menghadiri persidangan dan akan mengikuti perkembangan yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa harapan yang diinginkan Ashanty adalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Mbak Ashanty juga kaget, kenapa tiba-tiba ada gugatan. Dahulu itu dilakukan di PN Tangerang, tapi mbak Martin Pratiwi mencabut terus habis itu didaftarkan lagi di PN Purwokerto," ujarnya.
Baca Juga: Ashanty Ceritakan Sakit Autoimun ke Anak Penjual Cilok
Ia melanjutkan bahwa, kliennya tidak memberi pesan apapun saat dirinya berangkat ke Purwokerto. Pihaknya hanya mengikuti proses persidangan saja.
"Sebenarnya proses mediasi ini kan sesuai dengan alur prosedur hukum acara. Jadi kami mengikuti sesuai dengan teknis persidangan. Kami tetap mengupayakan terciptanya penyelesaian secara win-win solution. Kalau misal mau diselesaikan secara kekeluargaan ya duduk bareng gitu. Mbak Ashanty dan mbak Martin Pratiwi," lanjutnya.
Pada proses persidangan tahap awal ini menurut dirinya masih harus ada pembuktian yang masih lama, jadi pihaknya masih menunggu proses persidangannya seperti apa.
"Sekai lagi ini harus dibuktikan. Ini kan masih gugatan dan asumsi dari pihak penggugat. Apakah ini benar atau tidak, apakah gugatannya berdasar hukum atau tidak itu harus dibuktikan di dalam proses persidangan," katanya.
Kuasa hukum Martin Pratiwi, Sururudin mengungkapkan kepada media bahwa pihaknya tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Proses mediasi ini diharapkan dapat menemui titik temu.
"Kita berharap pihak Ashanty sungguh-sungguh dalam menyelesaikan perkara yang melibatkan klien saya. Kita juga sudah mencoba damai dengan mengirimkan somasi dan teguran kepada Ashanty beberapa bulan sebelumnya. Dan klien kami mbak Tiwi sudah beritikad baik untuk bertemu dan sampai saat ini tidak ada jawaban, hanya bilang dimedia bahwa dia sakit," katanya.
Berita Terkait
-
Respons Ashanty usai Aurel Hermansyah Diduga Diabaikan Keluarga Halilintar
-
Soal Kabar Aurel Hermansyah Diabaikan Gen Halilintar, Ashanty: Masa Diberitakan Kayak Gitu
-
Gen Halilintar Tak Hadir di Pesta Ulang Tahun Anak Kedua Atta Halilintar? Ini Faktanya
-
Sudah Dipenjara, Mantan Karyawan Tetap Ajukan Syarat Damai dengan Ashanty
-
Jelang Sidang Lawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa Ajukan Penangguhan Penahanan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Anak di Sukabumi Meninggal Disiksa Ibu Tiri, Ibu Kandung Depresi karena Diteror
-
Minta Perlindungan LPSK, Ibu Nizam Syafei Diancam untuk Tak Banyak Bicara Kasus Anaknya
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Sinopsis Our Happy Days, Kisah Cinta Romantis Yoon Jong Hoon dan Uhm Hyun Kyung
-
Tayang Mulai Hari Ini, "Titip Bunda di Surga-Mu" Pengingat Pentingya Pulang ke Keluarga Saat Lebaran
-
Indy Barends Akhirnya Klarifikasi Usai Pernyataan Anaknya Soal Kondisi Mental dan Takut Ibu Viral
-
Muncul Isu Hamil Duluan di Tengah Kabar Bahagia Pernikahan Virgoun, Berawal Sindiran Mantan Pacar
-
Curiga Ayah Nizam Syafei Terlibat, Ibu Kandung Ngaku Pernah Disiram Air Panas oleh Mantan Suami
-
Ibu Ini Cerita Pengalaman ke IGD Cuma Pakai Tank Top dan Celana Dalam: Harus Ngakak atau Terharu?
-
Kim Seon Ho Siap Gelar Fan Meeting Lagi di Indonesia, Cek Harga Tiket dan Benefitnya