Suara.com - Nikita Mirzani menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/2/2020). Bersama Sunan Kalijaga dan organisasi Sahabat Polisi, Nikita datang sebagai saksi atas rencana laporan pencemaran nama baik dengan terduga mantan suami Nikita Mirzani, Sajad Ukra.
"Saya bersama teman-teman dan rekan-rekan pengurus datang ke Bareskrim untuk melaporkan seorang WNA, kebetulan dia mantan suami artis Nikita Mirzani. Kami duga dia telah melanggar penghinaan institusi yang kami banggakan, Polri," ujar Fouda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi di kantor Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/2//2020).
Sementara itu, pengacara Sunan Kalijaga yang sekaligus ketua hubungan antar lembaga negara organisasi Sahabat Polisi menyebut inisial SU yang merupakan mantan suami Nikita Mirzani itu diduga telah melanggar UU ITE melalui rekaman suara yang dikirimnya ke Nikita Mirzani. Sebabnya, ia dan kawan-kawannya berharap penyidik dapat menindak perbuatan tersebut.
"Karena jelas ada dugaan berdasar alat bukti seorang yang kami laporkan, menyatakan institusi polri atau polisi bisa dibayar untuk menggerakkan kewenangannya. Orang tersebut juga menyatakan negara Indonesia ini negara yang korup, dari pernyataan tersebut maka kami menduga ada suatu pelanggaran berdasar UU ITE," tutur Sunan Kalijaga.
Nikita Mirzani sendiri sebelumnya telah datang Jumat pagi tadi untuk ikut konsultasi hukum atas rencana laporan organisasi Sahabat Polisi tersebut. Dalam hal ini, status Nikita Mirzani adalah sebagai saksi.
"Dalam hal ini NM sebagai saksi," jelas Sunan Kalijaga.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengunggah pesan suara mantan suaminya di instagram pribadi. Dalam rekaman suara itu, Sajad Ukra yang berbicara menggunakan bahasa Inggris menyebut Indonesia sebagai negara yang korup, juga termasuk dia bisa membayar institusi polri untuk bisa melakukan hal sesuai keinginannya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tak Sabar Menunggu Sidang KDRT dengan Dipo Latief
Berita Terkait
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Permudah Transaksi Mahasiswa Indonesia di Hong Kong, BNI Perluas Ekosistem Keuangan Digital
-
Digerebek di Denpasar, Pria Ini Simpan Ekstasi dan 5 Senpi Rakitan di Ruang Tamu
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Vietnam: Mitchell Baker Juru Gedor, Thom Haye Kunci
-
Bukan Pagar Malnya yang Salah, Diamnya Manajemen Dinilai Bikin Geram
-
Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan
-
Jinakkan El Nino Pakai Garam Laut: Ide Brilian atau Malapetaka Baru?
-
Bahlil Buka Suara Soal Ekspor Mineral Tertahan, Kandungan Logam Tanah Jarang Jadi Sorotan
-
Erick Thohir Ketok Palu: Pemilihan Ketum PSSI Resmi Mundur ke Juli 2027, Ini Alasannya