Suara.com - Aktris Melanie Subono turut mengomentari soal langkah DPR dan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (6/10/2020). Melanie merasa sakit hati dan seperti dikhianati.
Selain itu, Melanie Subono menilai proses pengesahn RUU Cipta Kerja juga mengandung banyak kejanggalan dan membuat geram rakyat Indonesia. Misalnya, rapat paripurna terkesan digelar secara terburu-buru.
Selain itu, Melanie Subono menilai RUU Cipta Kerja sangat membebani kaum buruh, mulai dari penurunan pesangon, pengelolaan limbah, batas waktu kontrak kerja hingga tidak dapat upah cuti.
"Sakit hati, kayak dikhianatin habis-habisan. Maaf gue lagi nggak punya kata kata positif pagi ini," tulis Melanie Subono di akun Instagram-nya, Selas (6/10/2020).
Saking kecewanya dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, Melanie Subono mengaku sampai menangis.
"Semalam gue nangis sampai ketiduran habis disahkannya aturan penebalan kantong sepihak itu, mendadak lelah banget," ucap Melanie Subono.
Melanie meminta kepada seluruh masyarakat, agar membaca seluruh keseluruhan UU Cipta Kerja dengan seksama. Pasal, Omnibus Law Ciptaker dianggap sangat merugikan masyarakat kalangan bawah.
"Demi Tuhan kalau lo mau nyahut 'tapi kan ada pasal baiknya', ngerti gue. Tapi tolong baca lengkap dulu yang keseharian dan super penting dalam kemanusiaan justru membunuh," jelas Melanie Subono.
Lebih lanjut, kondisi saat ini membuat Melanie Subono menilai bahwa suara rakyat hanya dibutuhkan saat jelang pemilu.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh
"I dont know. Gue merasa nggak ada guna lagi jadi rakyat, kecuali buat suara kalau pemilu dan pajak gue buat bantu bayar utang, selain itu apalagi?," tutur Melanie Subono.
"Selamat tinggal utang, selamat tinggal pesangon dan kontrak. Selamat tinggal masyarakat adat dan banyak lagi," ujarnya.
Berikut lima isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja:
1. Terkait upah minimum
Dalam pasal 88C draft RUU berbunyi, Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. Dan dijelaskan lebih lanjut bahwa upah minimum tersebut merupakan minimum provinsi. Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2005, penetapan upah dilakukan di provinsi serta kabupaten/kota/ Sehingga menetapkan UMP sebagai satu-satunya acuan besar nilai gaji.
2. Memangkas pesangon
Berita Terkait
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Ramai Kasus Keracunan, Melanie Subono Luncurkan Program 'MBG Gak Beracun'
-
Jelang Konser Foo Fighters, Melanie Subono Pamer Foto Langka Bareng Dave Grohl Tahun 1996
-
'Geruduk' Istana di Hari Tani, Petani Sodorkan 6 Tuntutan Keras untuk Prabowo: Cabut UU Cipta Kerja!
-
Wahyudin Moridu Pamer Nabung Duit usai Dipecat Anggota DPRD, Melanie Subono Murka: Drama!
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Amanda Omesh Jujur Soal Sulitnya Menjaga Iman Usai Beribadah Haji
-
Dari Anak-Anak Sampai Ibu-Ibu, Adrian Khalif Terharu Lagu 'Alamak' Jadi Hits di Semua Kalangan
-
Cerita Peran Penting Mendiang Ibunda Bagi Karier Olla Ramlan Sejak Belia
-
Keluarga Enggan Beberkan Penyakit Ibunda Olla Ramlan: Sudah, Biar Tenang Saja
-
5 Fakta Menarik Film Korea Tunnel, Bakal Di-remake Baim Wong jadi Versi Indonesia
-
Amyn Bayu, Musisi Aceh yang Guncang Industri Musik dengan Paduan Tradisi dan Modern
-
Kecewa dengan Wasit Laga Indonesia vs Irak, Ganindra Bimo Tantang Adu Tinju
-
Debut Would You Marry Me Raup Rating Tinggi, Chemistry Choi Woo Shik dan Jung So Min Curi Perhatian
-
Dibongkar Adrian Khalif, Lagu 'Alamak' Ternyata Cuma Dibuat Sambil Bercanda Bareng Rizky Febian
-
Ivan Gunawan Tak Tenang Usai Podcast dengan Sara Wijayanto: Gue Ngerasa Diikutin