Suara.com - Aktris Melanie Subono turut mengomentari soal langkah DPR dan mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin (6/10/2020). Melanie merasa sakit hati dan seperti dikhianati.
Selain itu, Melanie Subono menilai proses pengesahn RUU Cipta Kerja juga mengandung banyak kejanggalan dan membuat geram rakyat Indonesia. Misalnya, rapat paripurna terkesan digelar secara terburu-buru.
Selain itu, Melanie Subono menilai RUU Cipta Kerja sangat membebani kaum buruh, mulai dari penurunan pesangon, pengelolaan limbah, batas waktu kontrak kerja hingga tidak dapat upah cuti.
"Sakit hati, kayak dikhianatin habis-habisan. Maaf gue lagi nggak punya kata kata positif pagi ini," tulis Melanie Subono di akun Instagram-nya, Selas (6/10/2020).
Saking kecewanya dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, Melanie Subono mengaku sampai menangis.
"Semalam gue nangis sampai ketiduran habis disahkannya aturan penebalan kantong sepihak itu, mendadak lelah banget," ucap Melanie Subono.
Melanie meminta kepada seluruh masyarakat, agar membaca seluruh keseluruhan UU Cipta Kerja dengan seksama. Pasal, Omnibus Law Ciptaker dianggap sangat merugikan masyarakat kalangan bawah.
"Demi Tuhan kalau lo mau nyahut 'tapi kan ada pasal baiknya', ngerti gue. Tapi tolong baca lengkap dulu yang keseharian dan super penting dalam kemanusiaan justru membunuh," jelas Melanie Subono.
Lebih lanjut, kondisi saat ini membuat Melanie Subono menilai bahwa suara rakyat hanya dibutuhkan saat jelang pemilu.
Baca Juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Kota Serang Rusuh
"I dont know. Gue merasa nggak ada guna lagi jadi rakyat, kecuali buat suara kalau pemilu dan pajak gue buat bantu bayar utang, selain itu apalagi?," tutur Melanie Subono.
"Selamat tinggal utang, selamat tinggal pesangon dan kontrak. Selamat tinggal masyarakat adat dan banyak lagi," ujarnya.
Berikut lima isi Omnibus Law Cipta Kerja yang dianggap merugikan pekerja:
1. Terkait upah minimum
Dalam pasal 88C draft RUU berbunyi, Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. Dan dijelaskan lebih lanjut bahwa upah minimum tersebut merupakan minimum provinsi. Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2005, penetapan upah dilakukan di provinsi serta kabupaten/kota/ Sehingga menetapkan UMP sebagai satu-satunya acuan besar nilai gaji.
2. Memangkas pesangon
Berita Terkait
-
Siapa Ojol dan Pedagang Online yang Gugat Praktik Kuota Internet Hangus ke MK?
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Kisah Toleransi di Keluarga Melanie Subono, Atur Jadwal Misa Demi Adrie Subono Salat Ashar
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Innalillahi, Ayah Apoy Wali Meninggal Dunia
-
Idap Jantung hingga Thalassemia, Pelawak Prapto Pempek Butuh Bantuan
-
Inara Rusli Minta Kembali Hak Asuh Anak di Tengah Kasus Nikah Siri, Virgoun Ajukan Syarat Ini
-
Jule Akui Alami Tremor dan Tak Bisa Tidur Usai Dihujat karena Ketahuan Selingkuh
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
Teddy Pardiyana Ngotot soal Ahli Waris, Sule Akhirnya Bongkar Surat Pernyataan Lina Jubaedah
-
Pernyataan Kampus Untar Soal Tragedi Jatuhnya Adik Keisya Levronka dari Lantai 6
-
Momen Nia Ramadhani Protes Sikap Genit Ardi Bakrie Diungkit Lagi: Nih Orang Gak Bisa Dilepas Sendiri
-
Terus Mangkir di Sidang Cerai, Nasib Pernikahan Rully dan Boiyen Terancam Berakhir 'Verstek'
-
Daisy Fajarina Bantah Tudingan Jual Manohara Demi Apartemen dan Mobil