Suara.com - Kuasa hukum aktor Tio Pakusadewo, Santrawan T Paparang menyampaikan beberapa poin keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Hukum (JPU) terhadap kliennya.
"Keberatan hukum ini sifatnya, pertama, memberikan satu warna kasus yang sejatinya bahwa yang bersangkutan adalah pecandu berat narkotika pada tingkat akut," kata Santrawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2020).
Poin kedua, pihaknya menyoroti tentang hasil assessment yang menyatakan pemenang Piala Citra untuk Pemeran Utama Pria Terbaik itu sebagai pecandu narkotika. Sebab, ini bukan kali pertama Tio Pakusadewo tersandung kasus narkoba.
"Yang kedua, sudah jelas di dalam, kami menyampaikan bahwa kalau memang benar assessment dari Badan Narkotika Nasional itu ada maka pada prinsipnya penyidik reserse narkotika Polda Metro Jaya wajib hukumnya, karena ini perintah UU," ujarnya.
Santrawan bingung kenapa kliennya belum juga direhabilitasi dan masih mendekam di sel tahanan Rutan Polda Metro Jaya.
"Tapi kenapa yang bersangkutan tidak dilakukan rehabilitasi. Jangan ada disparitas dong. Si A bisa, si B bisa, si C bisa, lho ini nggak bisa, kenapa?" katanya tegas.
Santrawan kemudian mempertanyakan jaminan negara terhadap hak Tio Pakusadewo sebagai pecandu narkoba. Ia meminta diterapkan transparansi dalam kasus kliennya.
"Sehinggga di sini jelas mengatakan bahwa ada tiga hal yang wajib diperhatikan, pertama, pecandu berat narkotika itu dijamin haknya oleh negara. Yang kedua jangan ditutup-tutupi perkara ini, demi behind the sistem," ujarnya.
"Siapa di belakang sistem ini, lho kok Tio nya, mana bandarnya? Ada nggak diajukan bandarnya? Lah kita mempertanyakan kalau memang ini proses penegakan hukumnya, sifatnya untuk keadilan maka belajar lah untuk memenuhi rasa adil itu sendiri," ujarnya lagi.
Baca Juga: Nama Raffi Ahmad Disebut di Sidang Kasus Narkoba Tio Pakusadewo
Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assessment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.
Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya setelah Lebaran lalu. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.
Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong.
Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berita Terkait
-
Momen Pertama Rendy Kjaernett Kerja Bareng Tio Pakusadewo: Ditusuk Jarum Hingga Ditampar
-
Totalitas Maudy Koesnadi Jadi Caregiver, Bawa Kisah Pribadinya ke Film Agape The Unconditional Love
-
Review Film Arti Cinta: Kisah Cinta yang Bikin Hati Remuk Redam!
-
Tayang 10 Juli, Film Hotel Sakura Angkat Kisah Nyata Hotel Seram di Semarang
-
Kisah Tio Pakusadewo Terserang Stroke 2 Kali, Ogah Minum Obat Hipertensi Seumur Hidup!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Deretan Pemain Top di Drama Korea The Manipulated, Ada Ji Chang Wook
-
Netflix dan Sony Kembali Berkolaborasi untuk Sekuel KPop Demon Hunters, Catat Jadwal Rilisnya!
-
Sinopsis Mengejar Restu: Perjuangan Dhini Aminarti Selamatkan Rumah Tangga
-
Katrina Kaif Lahirkan Anak Pertama di Usia 42 Tahun, Ini Ungkapan Bahagia Vicky Kaushal
-
Beredar Potret Jule Tak Berhijab Bareng Selingkuhan Usai Dicerai Na Daehoon, Caption-nya New Janda
-
Bukan Nasi Goreng, Maher Zain 'Bucin' Sama Ubi Cilembu Sampai Dibawakan saat Live TV
-
Sinopsis Film Biopik Michael Jackson, Jaafar Jackson Perankan King of Pop
-
Hadirkan Adipati Dolken dan Mawar de Jongh, Ini Sinopsis Film What's Up With Secretary Kim?
-
5 Film dan Series Bollywood Terbaru yang Tayang di Netflix November 2025
-
4 Potret Penampakan Pasca Ledakan di SMA 72, Kotak Amal Pecah hingga Siswa Dibopong