Suara.com - Humas Pengadilan Negeri Depok, Nanang Herjunanto membenarkan Raffi Ahmad bakal menjalani sidang perdata di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021) mendatang.
"Iya benar. Kan sudah ditentukan majelis hakimnya. Jadi majelis hakim mengeluarkan hari penetapan sidang hari Rabu tanggal 27 Januari," ungkap Nanang saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/1/2021).
Namun, Nanang tidak menjelaskam secara rinci mengenai sidang gugatan yang bakal dijalani Raffi Ahmad. Dia cuma bisa memastikan pihak penggugat adalah David Tobing dan tergugatnya adalah Raffi Ahmad.
"Kalau isinya saya belum bisa menjelaskan. Kalau para pihaknya seperti yang sudah diketahui David Tobing sebagai penggugatnya dan tergugatnya Raffi Ahmad," jelasnya.
Nanang juga menyebut setiap orang berhak ajukan gugatan perdata. Karenanya, gugatan David Tobing tetap diterima walau kejadiannya di luar wilayah tutorial kota Depok.
"Kalau itu sudah tekhnis, bahwa menggugat itu hak setiap warga negara. Apakah gugatannya itu bisa diterima apa tidak itu tergantung majelis hakim," jelas Nanang.
"Pada dasarnya menggugat itu hak setiap warga negara yang merasa dirugikan kepentingannya. Bahwasanya nanti gugatan itu seperti apa, apa sesuai hukum apa tidak itu sudah ranah majelis hakim," tuturnya.
Sebelumnya Advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Baca Juga: Sugih, Nagita Slavina Disebut Habiskan Belasan Juta Demi Masker
Gugatan perdata dilakukan karena diduga Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang bos KFC. Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi Covid-19.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Kemudian Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, dan Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Berita Terkait
-
Gelar Padel Wars, Raffi Ahmad Bawa Legenda Sepakbola Internasional hingga Aksi Kocak Gading Marten
-
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Gelontorkan Rp15 M untuk Korban Banjir Sumatra
-
Kado Nikah, Raffi Ahmad Tawarkan Rumah Asistennya untuk Fahmi Bo
-
Raffi Ahmad Ungkap Alasan Rans Simba Tak Pertahankan Devon van Oostrum
-
Rans Simba Bogor Bidik Juara IBL 2026, Raffi Ahmad: Mudah-mudahan Kepeleset Jadi Juara
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dunia Nyata vs Akting: Jerome Kurnia dan Nadya Arina Sulit Bangun Chemistry di Film
-
Junior Roberts dan Shanice Margaretha Resmi Gabung, Plot Cinta Sedalam Rindu Semakin Rumit
-
Hamish Daud 'Dijebak' Ikut Casting Film Malam 3 Yasinan
-
Penerbangan Terakhir: Drama Perselingkuhan Pilot Muda dengan Pramugari
-
Selamat Tinggal MTV: Mengenang VJ Ikonik Era Kejayaan
-
4 Alasan McKenna Grace-Mason Thames Paling Pas Jadi Rapunzel-Flynn Rider
-
Sinopsis Undercover Miss Hong, Drakor Komedi Baru Park Shin Hye dan Ko Kyung Pyo
-
Review The Carpenter's Son Versi Non-Kristen: Eksperimen Menarik tapi Hasil Setengah Matang
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional