Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengungkap dampak bagi korban saat melihat Saipul Jamil tampil di televisi selepas bebas dari penjara. Menurutnya, korban akan mengalami trauma.
"Apakah menjadi pengaruh terhadap anak? yang pasti terhadap korban pasti berpengaruh dan menimbulkan trauma ketika melihat wajah Saipul Jamil," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Apalagi apabila ada anak di bawah umur yang penasaran ingin mengakses pemberitaan tentang Saipul Jamil. Itu tentu saja bisa berpengaruh buruk.
"Jika terlalu berlebihan dan menjadikan berita ini viral maka bisa saja mempengaruhi pengetahuan dan keingintahuan anak," jelas Jasra Putra.
Karenanya, Jasra Putra mengingatkan agar orangtua bisa memberikan penjelasan yang benar tentang kasus Saipul Jamil kepada anak-anaknya.
"Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak. Setiap kita termasuk tokoh publik seperti artis memiliki tanggungjawab," terang Jasra Putra.
Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak pada 2016. Seorang remaja lelaki berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 dan janji ketenaran oleh Saipul Jamil untuk melayaninya.
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonisnya, namun majelis justru menambah hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kemal Palevi Geram Sejumlah TV Bikin Saipul Jamil Seoalah-olah Jadi Korban
Hukuman penjara Saipul Jamil pun bertambah 3 tahun lagi karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, untuk meringankan hukumannya.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan.
Usai menjalani masa hukumannya mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021. Saipul Jamil disebut sudah menjalani masa hukuman penjara sesuai vonisnya dengan mendapat remisi total 30 bulan.
Bebasnya Saipul Jamil ini dinilai disambut berlebihan mengingat kasusnya terkait asusila terhadap anak di bawah umur. Apalagi usai bebas, dia langsung tampil di berbagai program televisi.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Dukung Langkah Prabowo Setop Tradisi Kerahkan Siswa saat Penyambutan, KPAI Ungkap Potensi Bahayanya
-
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Membaik, Polisi Siapkan Pemeriksaan Libatkan KPAI
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Survei KPAI: 35,9 Persen Anak Pernah Terima Menu MBG Mentah Hingga Basi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Curhat Salshabilla Adriani Soal Suaminya Viral: Tas Dibeli Sendiri, Makanan Cuma Pesan Satu
-
Setelah 8 Tahun, Sekuel Film Kafir: Gerbang Sukma Siap Tayang 29 Januari 2026
-
Tok! Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Diputus Cerai
-
Sinopsis Greenland 2: Migration, Kisah Perjuangan Keluarga Garrity Bertahan Hidup di Bumi yang Kacau
-
Foto Diduga Jule dan Jefri Nichol Liburan di Bali Beredar, Rumor Kedekatan Kian Panas
-
Bukan Minta Royalti Dibayar, Ari Bias Tuntut Ganti Rugi ke Holywings
-
Hotman Paris Sentil Podcaster Jago Selingkuh, Doktif Blak-blakan Sebut Inisial DRL
-
Tak Puas Bikin Richard Lee Jadi Tersangka, Doktif Kini Bongkar Fakta Terbaru
-
Betrand Peto Akui Ruben Onsu Kesulitan Bertemu Thalia dan Thania
-
Doktif Bersyukur Richard Lee Tersangka, Minta Polisi Lakukan Penahanan