Suara.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengungkap dampak bagi korban saat melihat Saipul Jamil tampil di televisi selepas bebas dari penjara. Menurutnya, korban akan mengalami trauma.
"Apakah menjadi pengaruh terhadap anak? yang pasti terhadap korban pasti berpengaruh dan menimbulkan trauma ketika melihat wajah Saipul Jamil," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Apalagi apabila ada anak di bawah umur yang penasaran ingin mengakses pemberitaan tentang Saipul Jamil. Itu tentu saja bisa berpengaruh buruk.
"Jika terlalu berlebihan dan menjadikan berita ini viral maka bisa saja mempengaruhi pengetahuan dan keingintahuan anak," jelas Jasra Putra.
Karenanya, Jasra Putra mengingatkan agar orangtua bisa memberikan penjelasan yang benar tentang kasus Saipul Jamil kepada anak-anaknya.
"Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak. Setiap kita termasuk tokoh publik seperti artis memiliki tanggungjawab," terang Jasra Putra.
Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak pada 2016. Seorang remaja lelaki berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 dan janji ketenaran oleh Saipul Jamil untuk melayaninya.
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonisnya, namun majelis justru menambah hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Baca Juga: Kemal Palevi Geram Sejumlah TV Bikin Saipul Jamil Seoalah-olah Jadi Korban
Hukuman penjara Saipul Jamil pun bertambah 3 tahun lagi karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, untuk meringankan hukumannya.
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan.
Usai menjalani masa hukumannya mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021. Saipul Jamil disebut sudah menjalani masa hukuman penjara sesuai vonisnya dengan mendapat remisi total 30 bulan.
Bebasnya Saipul Jamil ini dinilai disambut berlebihan mengingat kasusnya terkait asusila terhadap anak di bawah umur. Apalagi usai bebas, dia langsung tampil di berbagai program televisi.
Berita Terkait
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Anditi Rilis Jantung Kecilku, Lagu yang Bikin Pejuang Garis Dua Banjir Air Mata
-
Viral Tepuk Pajak, Melanie Subono Sentil Pemerintah yang Remehkan Masalah Rakyat
-
Firdaus Oiwobo Ejek Hotman Paris Cuma Menang Harta: Otak Menangan Saya
-
Denda Rp1 Miliar ke Vadel Badjideh Dipertanyakan Kuasa Hukum: Dia Bukan Koruptor
-
Yai Mim Berderai Air Mata, Tak Terima Istrinya Dilabeli Lonte dan Main dengan Kyai
-
Prilly Latuconsina Tampil dengan Rambut Pendek, Dipuji Pacar Lebih Cantik dari Song Hye Kyo
-
Belum Ada Tersangka di Kasus Kegaduhan PN Jakut, Hotman Paris Dianggap Sebar Hoaks
-
Raffi Ahmad Curhat Tak Bisa Tampil di Lapor Pak, Gegara Ada Ayu Ting Ting?
-
Comic 8 Revolution: Santet K4bin3t: Aksi, Komedi, dan Santet!? Siap Ngakak Sambil Merinding
-
Hakim Dinilai Abaikan Fakta, Vadel Badjideh Resmi Banding Vonis 9 Tahun Penjara