Suara.com - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat teguran dari majelis hakim dalam sidang kasus dugaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong. Pasalnya, perilaku terdakwa yang menghadiri sidang melalui virtual Zoom dianggap tak sopan, lantaran menghilang saat sidang masih berjalan.
Saat sidang baru mulai, Olivia Nathania tampak mengikuti sidang melalui aplikasi meeting virtual Zoom. Namun, saat saksi pertama sedang berbicara, Olivia tampak menghilang diduga sedang makan.
Hakim Ketua pun menegur sikap Olivia Nathania yang dinilai tidak tertib. "Saudari Olivia Nathania walaupun sidang secara daring, jangan seenaknya. Tolong jangan menghilang, jangan makan minum," kata Hakim Ketua Abu Hanifah di PN Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
Hakim ketua tampak kesal karena Olivia Nathania dinilai tak sopan meninggalkan sidang. Sementara hakim dan jaksa serta para saksi sedang membahas kasusnya.
"Ini adalah perkara saudara, kepentingan saudara. Jangan menghilang dari layar. Ini kepentingan saudara juga, jadi perhatikan persidangan ini, paham?" kata hakim dengan nada keras.
Olivia Nathania pun tampak memahami kesalahannya. Ia pun kembali ke layar dan mengikuti persidangan. "Paham Yang Mulia," jawab Olivia Nathania singkat.
Namun, saat saksi kedua, Agustin, bersaksi, Olivia Nathania kembali menghilang dari layar. Ia hilang cukup lama sehingga JPU dan hakim kembali menegur.
"Saudari Olivia, apa bisa mendengar saya?" kata hakim bertanya. "Halo yang mulia, suaranya putus-putus," kata Olivia Nathania menjawab.
Seperti diketahui, sidang kali ini beragendakan penghadiran saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Total enam orang saksi yang dihadirkan.
Baca Juga: Aurel Hermansyah dan Verrell Bramasta Pernah Pacaran, Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara
Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan surat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dugaan sementara, korban dari kasus ini berjumlah 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania didakwa dengan Pasal 263 jo Pasal 65 dan atau Pasal 378 jo Pasal 65 dan atay Pasal 372 jo Pasal 65 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berita Terkait
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Tembus Rp8,1 M, Ini Alasan Pihak Olivia Nathania Cuma Mau Bayar Rp615 Juta
-
Olivia Nathania Keberatan Bayar Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong, Korban Ancam Sita Aset
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Ganti Rugi CPNS Bodong Rp8,1 Miliar Belum Dibayar, 3 Rumah Nia Daniaty Terancam Disita
-
Nia Daniaty Kenang Sosok Titiek Puspa: Guru yang Sangat Penyayang dengan Siapapun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka