Suara.com - Sidang beragendakan putusan sela untuk Adam Deni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini, Selasa (29/3/2022). Dalam putusannya, majelis hakim menolak eksepsi Adam Deni.
"Ya kalau putusan sela ya sejujurnya kami sudah tahu perkara eksepsi ini ditolak, sudah pasti. Kami juga sudah sepakat bahwa kami tidak berharap eksepsi kami diterima," kata kuasa hukum Adam Deni, Herwanto usai sidang.
Sebagai gantinya, Adam Deni bakal melaporkan Ahmad Sahroni ke KPK. Hal itu sudah ia kuasakan ke kuasa hukumnya.
"Akhirnya dia (Adam Deni) telah menyampaikan kuasa ke saya, minggu depan kami mau melaporkan AS ke KPK dengan bukti yang ada," ujarnya.
Adam Deni berencana membeberkan dugaan tindak korupsi yang menyeret Ahmad Sahroni. Sebab, pihaknya saat ini dipenjara pun karena niatannya membongkar kasus tersebut.
"Klien kami sedang mengalami permasalahan UU ITE, kenapa? Karena laporannya AS ini berjalan begitu cepat. Yang kedua sebenarnya kita jangan sampai lupa ada juga dugaan tindak pidana korupsi. Permasalahannya, belum sempat dilaporkan yang mau memberikan informasi keburu ketangkep," imbuh Herwanto.
Bukan tanpa bukti, pihak Adam Deni berani merencanakan laporan tersebut. Pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti kuat yang tak bisa dibeberkan. "Sudah (ada bukti) sudah menurut kami kuat," kata Herwanto menegaskan.
Rencananya, laporan Adam Deni untuk Ahmad Sahroni itu bakal didaftarkan ke KPK minggu depan. Ia menjamin hal itu bukan hanya gertakan.
"Kami pastikan perkara ini pasti kami laporkan ke KPK. Kita pastikan itu," ucapnya.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Adam Deni
Sebelumnya, Adam Deni didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Adam Deni dinilai jaksa sengaja dan tanpa izin mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang mengakibatkan terbukanya informasi pribadi Ahmad Sahroni.
Dokumen itu diunggah oleh Adam melalui akun Instagram miliknya @adamdenigrk pada 26 Januari 2022. Materi yang diunggah adalah gambar bertuliskan "Ahmad Sahroni File Explanation 3 Page" dan tulisan dengan caption, "Unboxing paket dari luar negeri yang siap dikirim ke KPK".
Berita Terkait
-
NasDem Bela Ahmad Sahroni yang Muncul Daring di Munas IMI: Dia Hadir Sebagai Sekjen, Bukan Partai
-
Kabur dari Amarah Publik, Ahmad Sahroni Muncul Lagi di Balik Layar Munas IMI
-
Rumah Dijarah usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Muncul di Munas IMI ala Koboi: Urat Malu Putus?
-
Dicari Publik usai Rumah Dijarah, Video Sahroni di Munas IMI Tuai Cibiran: Pulang Bang Kita Kangen
-
Denny Sumargo Pastikan Ahmad Sahroni Belum Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
Terkini
-
Kontras Hidup Tasya Farasya, Hotel Rp 75 Juta per Malam dan Tuntut Nafkah Rp100 Perak
-
Ibu Ahmad Assegaf Diduga Sering Bandingkan Tasya Farasya dengan Wanita Lain
-
Diragukan Bakal Nikahi Justin Hubner, Jennifer Coppen Skakmat Netizen Julid
-
Fedi Nuril Kritik Pedas Pidato Prabowo di PBB: Saya Sangat Kecewa
-
Kakak Ketemu Mpok Alpa di Mimpi, Minta Hal Tak Disangka
-
Pandji Pragiwaksono Bagikan Suara Kritis Diaspora dan Mahasiswa di New York
-
Kisah Haru Wanda Hamidah di Pelabuhan Sisilia: Berbagi Sedih dan Bahagia Demi Palestina
-
Ikut Soroti Kasus Siswa Keracunan MBG, Tretan Muslim: Makan Beracun Gratis
-
Separuh Aktivis Gagal Lanjutkan Misi ke Gaza Usai Tertahan di Italia, Termasuk Wanda Hamidah
-
Bak Cinta Buta, Ahmad Assegaf Dicurigai Biasa Utang Tasya Farasya Sejak Pacaran