Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni akhirnya buka-bukaan mengenai alasannya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Hal ini diungkapkannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ahmad Sahroni hadir dalam persidangan sebagai saksi dalam kasus UU ITE yang menjerat Adam Deni. Ia lantas membongkar alasannya karena bahasa yang dipakai Adam Deni.
Hal ini dikarenakan ia tidak diterima disindir Adam Deni lewat bahasa yang kerap dipakainya. Walau begitu, awalnya Adam Deni memang tidak menyebut namanya sehingga ia membiarkannya.
"Bahasa saya dipakai, pagi morning-morning, itu bahasa saya dipakai sindiran. Tapi tidak pernah ada nama saya, saya diam," beber Ahmad Sahroni.
Meski diam, Ahmad Sahroni tetap memantau postingan Adam Deni yang dinilai menyindirnya. Ia seakan menunggu Adam Deni menyebut namanya.
Betul saja, di hari ke-13 ia menunggu, Adam Deni akhirnya mengungkap namanya. Tanpa ragu, Ahmad Sahroni pun langsung melaporkannya ke kantor kepolisian.
"Sudah saya ikuti, baru ada nama saya. Hari ke-13 menunggu, baru ada nama saya. Langsung saya laporkan," jelas Ahmad Sahroni.
Selain itu, ia menyebut postingan Adam Deni mengandung ancaman terhadapnya. Ia juga menilai apa yang diunggah Adam Deni merupakan dikumen pribadinya bersama dengan terdakwa dua, Ni Mase Dwita Anggari.
"Mengancam ke PPATK dan KPK. Kata-katanya ingin melaporkan, dibawa, dan dilaporkan, nggak enak. Jual belinya selesai, clear. Ada dua sepeda yang belum selesai, tapi saya sudah bayar lunas," ungkap Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Tak sampai di situ, Ahmad Sahroni juga mengatakan perkataan Adam Deni soal jual beli seludupan juga tidak sedap untuk didengarkan.
"Terkait pembelian dengan bahasa selundupan sepeda dan Ferrari. Dia mengancam tentang selundupan memasukkan sepeda, diposting terdakwa satu," tandas Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
-
Dicecar DPR Soal Tranparansi Uang Iuran Anggota, Ketua IDI: Kami Paling Murah, Cuma Rp 30 Ribu!
-
Menyoal Krisis Iklim, Legislator PKS: Saya Minta Pemerintah Berani Hentikan Proyek yang Merusak Hutan!
-
DPR Desak Vaksin Covid-19 Kedaluarsa Dibuang, Minta Ganti Dengan yang Halal
-
Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu
-
Jurus 'Jalur Langit' Arif Brata Biar Film Suka Duka Tawa FYP, Sampai Bawa-Bawa Bilqis
-
Jadwal Lengkap Soundrenaline 2005 Hari Ini: Lokasi Panggung dan Penampil
-
Kim Woo Bin dan Shin Min Ah Menikah, Acara Digelar Intim
-
Profil Gilli Jones, Aktor Berdarah Indonesia yang Masuk Bursa Casting Flynn Rider di Tangled
-
Laporan Wardatina Mawa Terkait Kasus Zina Lanjut, Inara Rusli dan Insanul Fahmi Dipanggil Polisi