Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni akhirnya buka-bukaan mengenai alasannya melaporkan pegiat media sosial Adam Deni. Hal ini diungkapkannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Rabu (6/4/2022).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Ahmad Sahroni hadir dalam persidangan sebagai saksi dalam kasus UU ITE yang menjerat Adam Deni. Ia lantas membongkar alasannya karena bahasa yang dipakai Adam Deni.
Hal ini dikarenakan ia tidak diterima disindir Adam Deni lewat bahasa yang kerap dipakainya. Walau begitu, awalnya Adam Deni memang tidak menyebut namanya sehingga ia membiarkannya.
"Bahasa saya dipakai, pagi morning-morning, itu bahasa saya dipakai sindiran. Tapi tidak pernah ada nama saya, saya diam," beber Ahmad Sahroni.
Meski diam, Ahmad Sahroni tetap memantau postingan Adam Deni yang dinilai menyindirnya. Ia seakan menunggu Adam Deni menyebut namanya.
Betul saja, di hari ke-13 ia menunggu, Adam Deni akhirnya mengungkap namanya. Tanpa ragu, Ahmad Sahroni pun langsung melaporkannya ke kantor kepolisian.
"Sudah saya ikuti, baru ada nama saya. Hari ke-13 menunggu, baru ada nama saya. Langsung saya laporkan," jelas Ahmad Sahroni.
Selain itu, ia menyebut postingan Adam Deni mengandung ancaman terhadapnya. Ia juga menilai apa yang diunggah Adam Deni merupakan dikumen pribadinya bersama dengan terdakwa dua, Ni Mase Dwita Anggari.
"Mengancam ke PPATK dan KPK. Kata-katanya ingin melaporkan, dibawa, dan dilaporkan, nggak enak. Jual belinya selesai, clear. Ada dua sepeda yang belum selesai, tapi saya sudah bayar lunas," ungkap Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
Tak sampai di situ, Ahmad Sahroni juga mengatakan perkataan Adam Deni soal jual beli seludupan juga tidak sedap untuk didengarkan.
"Terkait pembelian dengan bahasa selundupan sepeda dan Ferrari. Dia mengancam tentang selundupan memasukkan sepeda, diposting terdakwa satu," tandas Ahmad Sahroni.
Berita Terkait
-
Dianggap Melanggar, DPR Minta Kepala Desa yang Deklarasi Jokowi 3 Periode Diberi Sanksi
-
Dicecar DPR Soal Tranparansi Uang Iuran Anggota, Ketua IDI: Kami Paling Murah, Cuma Rp 30 Ribu!
-
Menyoal Krisis Iklim, Legislator PKS: Saya Minta Pemerintah Berani Hentikan Proyek yang Merusak Hutan!
-
DPR Desak Vaksin Covid-19 Kedaluarsa Dibuang, Minta Ganti Dengan yang Halal
-
Libur Lebaran Ditambah Cuti Bersama, Ketua DPR Ingatkan Pemda Antisipasi Keramaian di Tempat Wisata
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng