- Polemik komika Pandji Pragiwaksono mengenai adat Toraja diselesaikan melalui sidang adat Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ pada 10 Februari 2026.
- Sidang adat di Tana Toraja ini fokus pada pemulihan hubungan melalui mekanisme musyawarah, bukan penghukuman atau pengenaan denda.
- Hasilnya, Pandji dikenai tanggung jawab pemulihan berupa penyerahan hewan ternak untuk ritual adat guna memulihkan keselarasan.
Suara.com - Polemik materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono terkait adat Toraja akhirnya menemui titik terang.
Alih-alih berlanjut di ranah hukum negara, persoalan ini diselesaikan secara luhur melalui mekanisme sidang adat di Tana Toraja, dengan fokus pada pemulihan, bukan penghukuman.
Sang komika menjalani persidangan adat yang disebut Ma’Buak Burun Mangkali Oto’ di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, pada Selasa, 10 Februari 2026.
Persidangan ini dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat di Toraya dan difasilitasi oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Langkah ini diambil sebagai respons atas potongan video lawas Pandji dari pertunjukan "Messakke Bangsaku" pada 2013 lalu yang kembali viral.
Dalam video itu, candaannya mengenai tradisi kematian Rambu Solo' dinilai telah melukai perasaan dan martabat kolektif Masyarakat Adat Toraya.
Dalam persidangan yang khidmat, Pandji menyampaikan pengakuan dan mendengarkan langsung pandangan dari para perwakilan adat. Dia menyebut proses yang dijalaninya sebagai sebuah kehormatan dan pembelajaran berharga.
"Saya merasa sangat terhormat menjadi bagian dari prosesi pemulihan keharmonisan yang begitu indah dan luhur," kata Pandji usai persidangan.
Pendiri komunitas Stand Up Indo tersebut menggambarkan sidang adat tersebut sebagai sebuah "proses yang adil dan demokratis".
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono dan MUI Nobar Mens Rea: Dialog Menyenangkan, Penuh Tawa
"Saya mendengar dan menerima pernyataan para perwakilan wilayah adat. Saya mengerti, dan semoga ini membantu saya menjadi pribadi yang lebih baik," tutur Pandji, seraya berharap bisa diterima kembali untuk datang ke Toraja di kemudian hari.
Bukan Penghukuman, Tapi Pemulihan
Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Toraya, Romba Marannu Sombolinggi, menegaskan bahwa proses ini tidak hanya untuk menghakimi Pandji.
Menariknya, dalam proses ini pihak Masyarakat Adat Toraya juga turut menyampaikan permohonan maaf atas respons berlebihan yang mungkin terjadi selama polemik bergulir.
"Dalam proses ini, bukan hanya Pandji yang menyampaikan permohonan maaf. Kami sebagai Masyarakat Adat Toraya juga turut melakukan permintaan maaf atas berbagai hal yang tidak seharusnya terjadi dalam dinamika kemarin, termasuk ucapan atau sikap yang menyinggung," beber Romba.
Para hakim adat yang memimpin sidang menilai bahwa persoalan ini berakar pada ketidaktahuan Pandji. Oleh karena itu, penyelesaiannya tidak melalui penghakiman sepihak, melainkan musyawarah terbuka.
Berita Terkait
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
Diperiksa sampai Malam, Pandji Pragiwaksono: Saya Tidak Merasa Menista Agama
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Buntut Mens Rea, Pandji Pragiwaksono Bawa Hasil Diskusi MUI ke Penyidik Polda Metro Jaya
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu