Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris mengundurkan diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang diketuai Otto Hasibuan. Dia kemudian bergabung dengan organisasi advokat yang lain, yakni Dewan Pengacara Nasional (DPN).
Menanggapi hal itu, Otto Hasibuan menyebut bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi yang diakui oleh Undang-Undang Advokat.
"Lah justru itu Pasal 28 Undang-Undang Advokat mengatakan bahwa organisasi advokat itu satu-satunya organisasi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang advokat. Artinya single bar," kata Otto Hasibuan di kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/4/2022).
"Seharusnya secara Undang-undang hanya ada 1 (organisasi advokat) aja. Siapa yang dimaksud organisasi satu-satunya adalah Peradi sebagaimana sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan itu lah yang dibentuk oleh UU Advokat," ujarnya lagi.
Otto Hasibuan juga menjelaskan tentang berdirinya Peradi. Dia menyebut dulunya memang terdapat delepan organisasi advokat yang akhirnya digabung menjadi satu, yakni Peradi.
"Jadi dulu itu ada 8 organisasi yang diamanatkan dibentuk untuk menjadi (satu dinamakan) Peradi," katanya.
Jika terdapat organisasi advokat di luar Peradi, Otto Hasibuah menyinggung soal kemungkinan adanya pelanggaran.
"Kalau faktanya ada (organisasi) yang lain, ini bertentangan dengan Undang-Undang. Kalau bicara soal Undang-Undang hanya satu. Anda silahkan menilai aja bagaimana," katanya.
"Yang menjadi keseriusan adalah karena ada ketentuan pasal 22 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat nomor 2 menyatakan setiap advokat wajib berada di organisasi," ujarnya menambahkan.
Terlepas dari itu, pihaknya masih mempertimbangkan status Hotman Paris di Peradi menyusul surat pengunduran diri sang pengacara nyentrik.
"Sehingga karena itu (gabung keorganisasi adalah) kewajiban advokat maka jika kami langsung menerima kami melanggar Undang-undang. Kami masih mempertimbangkan dengan benar jangan sampai salah ambil keputusan," kata Otto Hasibuan.
Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea mengumumkan keputusan mundur dari Peradi. Ia mengaku sudah bergabung dengan organisasi advokat lain.
"Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," ucapnya.
Namun untuk saat ini, Hotman Paris belum mau membeberkan alasan dibalik keputusannya mundur dari keanggotaan Peradi.
"Nanti ada waktunya," kata Hotman.
Berita Terkait
-
Ketua Umum Peradi Profesional Pimpin Pengukuhan Guru Besar Hukum Kepailitan di Universitas Jayabaya
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Santuni 1.250 Anak Yatim di Jakarta
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
-
Jeje Govinda Diledek Gara-Gara Baru Wisuda, Amy Qanita Klarifikasi Riwayat Kuliah Menantu
-
Film Salmokji: Whispering Water Lagi Viral, Intip Sinopsis dan Jajaran Pemainnya
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun