Suara.com - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan mengungkapkan, pihaknya tengah membahas pengunduran diri pengacara kondang Hotman Paris dari organisasi profesi tersebut.
Otto menuturkan, bagi Peradi mundurnya Hotman Paris, bukan permasalahan yang serius.
"Pengenai pengunduran dirinya ini sekarang ini sedang dibahas oleh Peradi. Terus terang saja, pengunduran diri itu, bagi kami tidak ada masalah sebenarnya, secara institusi, secara pribadi, fine-fine saja. Itu kan hal-hal yang bukan merupakan persoalan serius buat kami," ujar Otto dalam jumpa pers di Sekretariat DPN Peradi, Grand Slipi Tower, Jakarta, Senin (18/4/2022).
Untuk diketahui, Hotman Paris mengumumkan pengunduran diri dari keanggotaan Peradi pada Kamis (14/4/2022).
Otto mengemukakan, yang menjadi perhatian serius bagi Peradi terkait mundurnya Hotman yakni adanya ketentuan Undang-undang Nomor 18 tahun 2003 tentang advokat pasal 30 ayat 2. Pada pasal tersebut menyatakan, 'setiap Advokat yang diangkat berdasarkan UU itu, wajib menjadi anggota dari organisasi advokat itu.
"Dihubungkan dengan ketentuan pasal 32, seluruh advokat yang sudah diangkat, sebelum berlakunya UU itu, maksudnya UU 18/2003, itu dinyatakan menjadi advokat berdasarkan UU tersebut," ucap dia.
Karena itu berdasarkan UU, setiap advokat harus menjadi anggota organisasi advokat, dalam hal ini Peradi. Sehingga, pihaknya tak bisa langsung menerima pengunduran diri Hotman dari Peradi
"Karena ini adalah kewajibannya advokatnya maka kalau kami menyatakan sekarang langsung menerima berarti kami melanggar UU nya, kira-kira begitu," paparnya.
"Karena ini adalah kewajiban dia untuk menjadi anggota dari organisasi advokat. Pertanyaannya adalah siapa yang dimaksud organisasi advokat itu. Kalau kita mengacu pada UU Advokat itu adalah namanya Peradi," sambungnya.
Baca Juga: Hotman Paris Mengundurkan Diri dari Peradi, Ini Kata Otto Hasibuan
Lebih lanjut, pihaknya masih mempertimbangkan pengunduran Hotman dari Peradi agar tak melanggar undang-undang. Sebab kata Otto, tak ada istilah mundur dari organisasi, melainkan mundur dari advokat.
"Secara UU, ini yang harus kami pertimbangkan jangan sampai kami yang melanggar UU. Karena di dalam ketentuan UU berhentinya seorang advokat itu tidak dikenal mengundurkan diri dari organisasi, yang dikenal itu adalah mengundurkan diri sebagai advokat," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat